BALIKPAPAN
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT

BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan mencatat total pembayaran klaim sebesar Rp211 miliar hingga 31 Mei 2025, yang berasal dari 20 ribu pengajuan Jaminan Hari Tua (JHT).
Capaian ini menjadi bukti komitmen BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan perlindungan dan pelayanan optimal kepada para peserta.
Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan, Teldi Rusnal, mengungkapkan bahwa proses pengajuan klaim kini semakin mudah dan cepat berkat penguatan layanan digital yang diterapkan oleh BPJS Ketenagakerjaan.
“Peserta kini tidak harus datang langsung ke kantor cabang. Pengajuan klaim JHT dengan saldo hingga Rp15 juta bisa dilakukan langsung melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile),” jelas Teldi.
Layanan Digital Permudah Proses Klaim
Sementara itu, untuk proses klaim secara daring juga bisa diakses melalui situs lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id.
“Sehingga layanan lebih fleksibel dan menjangkau lebih luas,” kata Teldi.
Dengan layanan ini, peserta bisa mengajukan klaim kapan saja dan dari mana saja, tanpa harus antre di kantor cabang.
Hal ini menjadi solusi tepat, terutama bagi peserta yang berada di luar kota atau memiliki keterbatasan waktu.
BPJS Ketenagakerjaan juga terus aktif menyosialisasikan pentingnya program jaminan sosial ketenagakerjaan dan mendorong pekerja untuk melakukan pengkinian data secara berkala agar proses klaim berjalan lancar.
Layanan yang cepat, transparan, dan berbasis digital ini diharapkan semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap BPJS Ketenagakerjaan sebagai lembaga pelindung pekerja formal maupun informal.
(Adv/am)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
NUSANTARA2 hari yang lalu
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA1 hari yang lalu
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
PPU3 hari yang lalu
Bupati PPU Dukung Nabila Putri Giswatama yang Mewakili Kaltim di Ajang Putri Pariwisata Indonesia 2025