BALIKPAPAN
Ini mekanisme Isolasi Tersentralistik bagi Pasien OTG Covid-19

Isolasi Tersentralistik bagi orang tanpa gejala (OTG) Covid-19 di Kota Balikpapan sebelumnya berlokasi di Embarkasi Haji. Namun, sejak Kamis (3/6/21) lalu, lokasi berpindah ke Hotel Gran Tiga Mustika. Pada dasarnya mekanisme isolsi sama. Hanya saja lokasi yang bergeser.
Menurut Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, pasien tinggal mengirimkan foto KTP dan hasil swab PCR atau rapid antigen positif pada tim medis. Ada dua kontak yang bisa dihubungi, yakni 082256327720 dan 081342794440.
Sebelum itu pasien juga menghubungi resepsionis hotel di (0542) 733788. “Pasien merupakan OTG atau asimtomatik dan simtomatik atau orang dengan
gejala ringan. Juga bersedia mengikuti ketentuan isolasi Covid-19,” terang Dio, Sapaan Andi Sri Juliarty Selasa (8/6/21) siang.
Ditambahkan Kabid Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendali Penyakit P2P Dinkes Balikpapan, Ahmad Jais, Hotel Grand Tiga Mustika Balikpapan, pasien juga akan diminta nomor WhatsApp-nya dan menandatangani pernyataan kesediaan untuk isolasi.
“Kami sudah menginfokan melakui media sosial juga. Silakan hubungi nomor tersebut untuk penanganan lebih lanjut. Atau bisa juga menghubungi puskesmas terdekat,” jelasnya. (diskominfo/ cha/mgm)


-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
BALIKPAPAN1 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT