Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Insentif ASN 2024 Naik, Legislator Kaltim : Harus Berbanding Lurus dengan Kinerja

Diterbitkan

pada

ASN
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Salehuddin. (Yanti/Kaltim Faktual)

Legislator Kaltim Salehuddin menyambut baik rencana Presiden RI Jokowi untuk menaikkan TPP ASN sebesar 8 persen tahun depan. Meski begitu, kenaikan insentif itu mestinya berdasarkan performa setiap pegawai.

Baru baru ini, Presiden RI Jokowi telah mengumumkan rencana kenaikan gaji ASN sebesar 8 persen pada tahun 2024. Kenaikan ini,  sebagai langkah positif yang menjadi pemicu bagi ASNuntuk meningkatkan kinerjanya.

Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, Salehuddin mengungkapkanbahwa kenaikan pendapatan tersebut harus didasari oleh pertimbangan yang matang. Di antaranya dengan melihat adanya perbandingan antara kenaikan gaji dan kinerjanya selama kurun waktu tertentu.

“Harus lihat juga kinerjanya, harus berbanding lurus. Kalau perlu kita evaluasi setiap enam bulan atau satu tahun, ” ungkapnya, Kamis 9 November 2023.

Lebih lanjut, Salehuddin menilai kenaikan insentif ASN merupakan langkah positif yang dapat menjadi pemicu atau trigger bagi ASN untuk meningkatkan kinerjanya. Namun, ia mengingatkan bahwa kenaikan gaji juga harus diimbangi dengan peningkatan kinerja.

“Kalau kinerjanya enggak bagus, ya enggak usah naik gaji. Harus ada kaitannya antara kinerja dengan gaji,” tegasnya.

Sementara itu, politisi Golkar ini menyoroti pentingnya mempertimbangkan kenaikan komponen lain seperti Tunjangan Prestasi Pegawai (TPP), penyuluh, pengawas, dan petugas di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar). Ia berpendapat bahwa kebijakan kenaikan gaji tidak boleh hanya difokuskan pada elemen madya, tetapi juga harus merata di berbagai level ASN.

“Jangan sampai secara sepihak ini tidak mencerminkan keadilan,” pungkasnya. (dmy/fth)

Ikuti Berita lainnya di

ADVERTORIAL DPRD KALTIM

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.