POLITIK
Ismail Thomas Jadi Tersangka Korupsi, PDIP Kaltim: Konsekuensi Tanggung Sendiri

Anggota Komisi I DPR RI, Ismael Thomas terjerat kasus korupsi. DPD PDIP Kaltim menegaskan tak akan mencampuri proses hukum eks bupati Kubar tersebut. Karena seperti yang sering diingatkan Megawati Soekarnoputri, “Kalau ada yang terjerat hukum, konsekuensi tanggung sendiri.”
Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Ismail Thomas ditetapkan sebagai tersangka korupsi pemalsuan dokumen perusahaan tambang batubara. Eks bupati Kubar 2 periode itu untuk sementara waktu ditahan Kejagung selama 20 hari.
Ismael Thomas, yang sebelumnya dikenal sebagai politisi yang aktif dalam menjalankan tugasnya di parlemen. Kini menghadapi tudingan serius terkait dugaan korupsi pemalsuan dokumen perusahaan tambang batubara.
Menurut laporan, kasus ini berkaitan dengan pembuatan surat palsu yang digunakan PT Sendawar Jaya dalam persidangan. Kebetulan, kasusnya memiliki keterkaitan dengan skandal Jiwasraya. Setelah melalui beberapa penyelidikan, Ismael Thomas berhasil ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa 15 Agustus 2023.
Mengingat Ismail mewakili masyarakat Kaltim di Senayan. Timbul pertanyaan, apakah DPD PDIP Kaltim akan memberi bantuan hukum padanya. Merespons itu, Bendahara PDIP Kaltim Muhammad Samsun dengan tegas menyatakan tak akan mencampuri proses hukum Ismail di Jakarta.
“Kamu kalau ada masalah hukum, kamu tanggung sendiri. Ibu (Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri) sudah ngingetin,” ungkapnya, Rabu 16 Agustus 2023 di Gedung B DPRD Kaltim.
Lebih lanjut, Samsun mengatakan bahwa di setiap rakernas maupun bimtek partai. Megawati sudah kerap mengingatkan pada kadernya untuk tidak melakukan penyelewengan hukum.
“Megawati terus mewanti-wanti setiap anggotanya agar tidak terjerat masalah hukum, kalau dapat masalah hukum tanggung sendiri,” jelasnya.
“Mau bagaimana lagi. Kita enggak bisa menghalang-halangi proses hukumnya (Ismail),” lanjut Samsun.
Sementara itu, ketika disinggung soal Pergantian Antar-Waktu (PAW). Untuk mengisi kekosongan kursi yang saat ini ditinggalkan Thomas. Samsun mengatakan itu bukan kewenangan DPD. Melainkan DPP PDI Perjuangan.
“PAW itu bukan kewenangan DPD melainkan DPP, apalagi DPR RI. Sedangkan terkait kepengurusan, beliau kan enggak masuk struktur (kepengurusan partai),” pungkasnya. (dmy/dra)
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK2 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Diskominfo Kaltim Gelar Coaching JIGD, Perkuat Implementasi Satu Data Indonesia
-
PARIWARA1 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
NUSANTARA2 hari ago
KI Pusat Resmi Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
DWP Kaltim Gelar Seminar Busana Tradisional Kutai, Dorong Pelestarian Budaya Lokal
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening