SAMARINDA
Jabatan Kadis di 6 OPD Samarinda Masih Kosong, Pemkot Rencanakan Seleksi Terbuk

Belum semua jabatan kepala dinas (kadis) di OPD Pemkot Samarinda terisi. Masih ada 6 OPD yang kosong. Pemkot Samarinda rencanakan akan melakukan seleksi terbuka. wali kota Samarinda sudah setujui sebelum cuti Pilkada.
Pada Agustus 2024 lalu, Wali Kota Samarinda, Andi Harun, telah melakukan rotasi terhadap 6 pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) alias kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.
Dalam rotasi itu, beberapa pejabat eselon II Pemkot Samarinda dipindahkan. Misalnya Marnabas Patiroy, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Perdagangan, diangkat menjadi Asisten II Sekretariat Daerah Pemkot Samarinda.
Marnabas digantikan oleh Nurrahmani, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi). Lalu eks Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jusmaramdhana Alus kini memimpin Diskumi.
Lalu ada beberapa OPD lain yang pimpinannya juga telah dirotasi. Namun saat ini, terdapat 6 OPD di lingkungan Pemkot Samarinda yang masih terjadi kekosongan jabatan. Dan akan segera terisi dalam waktu dekat.
Di antaranya Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Inspektorat Daerah, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat (Disos PM), Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) serta Dinas Pengendalian Penduduk dan KB.
Seleksi Terbuka
Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkap, pihaknya akan melakukan seleksi terbuka (selter) dalam waktu dekat. Usulan tersebut telah disetujuinya sebelum menjalani cuti masa kampanye pada Pilkada Samarinda 2024.
“Yang OPD masih kosong dalam waktu dekat kita akan selter, atau lelang terbuka. Dan saya sudah tanda tangani,” jelas Andi Harun belum lama ini sebelum masa cuti kampanye (25 September 2024).
Meski begitu, Andi Harun menambahkan, kalau mekanisme seleksi terbuka tersebut harus mendapatkan izin dan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Setelah itu, akan berkoordinasi dengan Pj Gubernur Kaltim.
“Ya sesuai aturan jika wali kotanya kembali maju maka selter bisa dilakukan setelah mendapatkan persetujuan dari BKN. Kalau disetujui kita akan selter,” tambahnya.
Namun jika tidak mendapat persetujuan dari BKN, maka, Andi Haru bilang harus menunggu setelah Pilkada Serentak 2024 selesai. Dalam hal ini Pilkada akan terlaksana pada 27 November 2024 mendatang.
“Yang jelas harus sesuai ketentuan. Tunggu saja,” pungkasnya. (ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bulbak PKH 2025 Resmi Ditutup, Kaltim Perkuat Sektor Peternakan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
NUSANTARA5 hari ago
Program MBG Bantu Anak Kuli Bangunan Dapat Pekerjaan: “Sekarang Bisa Bantu Keluarga”
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025