SEPUTAR KALTIM
Jabatan Pengelola Arsip Belum Terisi, BPBD Kaltim Butuhkan Arsiparis
Karena belum punya, BPBD Kaltim harap jabatan fungsional arsiparis bisa segera terisi. Sehingga proses pengelolaan arsip di OPD tersebut yang baru akan berjalan bisa dilaksanakan dengan lebih mudah.
Dalam penyelenggaraan pengelolaan kearsipan di setiap lembaga atau isntansi. Termasuk instansi pemerintahan. Diperlukan tenaga khusus yang mengisi jabatan fungsional kearsipan. Yang memang fokus mengelola arsip dari unit kerja ke record center.
Arsiparis sendiri menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009. Yakni seseorang yang memiliki kompetensi pada bidang kearsipan.
Kompetensi itu diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan. Para arsiparis mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri masih kekurangan tenaga arsiparis. Selain karena tersedianya pendidikan kearsipan yang masih sedikit. Peminatnya pun termasuk minim. Berbanding terbalik dengan jumlah lapangan pekerjaannya.
Padahal idealnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri atas lembaga, badan, atau dinas. Setidaknya memiliki dua orang arsiparis untuk masing-masing. Sehingga di Kaltim perlu sekitar 70-an arsiparis.
Badan Pengangulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim termasuk yang belum memiliki arsiparis. Kepala Sub Bagian Umum BPBD Fahrijal menyadari itu terjadi di banyak OPD. Tidak hanya di pihaknya saja.
“Tenaga arsiparis kebetulan memang setiap OPD itu kekurangan, salah satu faktor arsip agak susah karena tidak ada tenaga arsiparis itu kan jabatan fungsional.”
“InsyaAllah mungkin nanti kami akan diberi tenaga arsiparis, kami juga akan usulkan permohonan tenaga arsiparis,” tambahnya.
Fahrijal menaruh harapan besar bahwa Pemerintahan Provinsi Kaltim bisa menaruh perhatian besar terhadap bidang kearsipan di setiap OPD. Tidak hanya pemenuhan tenaga arsip nantinya. Anggaran juga diperlukan.
“Karena harus ada kan setiap OPD untuk mengelola itu. Satu atau dua lah. Selanjutnya seperti itu mudah-mudahan. Dibarengi juga dengan anggaran ada, artinya kita bisa bergerak juga,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoHarga Pertamax Resmi Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Pertamina Sebut Ikuti Harga Minyak Dunia
-
BALIKPAPAN4 hari agoSatu Jemaah Wafat di Tanah Suci, 359 Jemaah Kloter Balikpapan Kembali dengan Selamat
-
OLAHRAGA3 hari agoSIWO PWI Kaltim Dipastikan Masuk Kepengurusan KONI 2026-2030, Polemik Berakhir
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKejati Kaltim Bongkar Dugaan Praktik Tambang Ilegal Bertahun-Tahun, Satu Tersangka Ditahan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoKADIN Kaltim Siapkan Program Besar, Fokus Cetak SDM Unggul dan Perkuat UMKM
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoMassa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoRibuan PPPK Kaltim Dapat Kepastian, Gubernur Harum Pastikan Tak Ada PHK
-
OLAHRAGA5 hari agoTetap Semangat di Musim Perdana, Arai Agaska Terus Kejar Performa Terbaik di World Sportbike

