SEPUTAR KALTIM
Jabatan Pengelola Arsip Belum Terisi, BPBD Kaltim Butuhkan Arsiparis

Karena belum punya, BPBD Kaltim harap jabatan fungsional arsiparis bisa segera terisi. Sehingga proses pengelolaan arsip di OPD tersebut yang baru akan berjalan bisa dilaksanakan dengan lebih mudah.
Dalam penyelenggaraan pengelolaan kearsipan di setiap lembaga atau isntansi. Termasuk instansi pemerintahan. Diperlukan tenaga khusus yang mengisi jabatan fungsional kearsipan. Yang memang fokus mengelola arsip dari unit kerja ke record center.
Arsiparis sendiri menurut Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang – Undang Nomor 43 Tahun 2009. Yakni seseorang yang memiliki kompetensi pada bidang kearsipan.
Kompetensi itu diperoleh melalui pendidikan formal dan atau pendidikan dan pelatihan kearsipan. Para arsiparis mempunyai fungsi, tugas, dan tanggung jawab melaksanakan kegiatan kearsipan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Namun di lingkungan Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sendiri masih kekurangan tenaga arsiparis. Selain karena tersedianya pendidikan kearsipan yang masih sedikit. Peminatnya pun termasuk minim. Berbanding terbalik dengan jumlah lapangan pekerjaannya.
Padahal idealnya setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terdiri atas lembaga, badan, atau dinas. Setidaknya memiliki dua orang arsiparis untuk masing-masing. Sehingga di Kaltim perlu sekitar 70-an arsiparis.
Badan Pengangulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kaltim termasuk yang belum memiliki arsiparis. Kepala Sub Bagian Umum BPBD Fahrijal menyadari itu terjadi di banyak OPD. Tidak hanya di pihaknya saja.
“Tenaga arsiparis kebetulan memang setiap OPD itu kekurangan, salah satu faktor arsip agak susah karena tidak ada tenaga arsiparis itu kan jabatan fungsional.”
“InsyaAllah mungkin nanti kami akan diberi tenaga arsiparis, kami juga akan usulkan permohonan tenaga arsiparis,” tambahnya.
Fahrijal menaruh harapan besar bahwa Pemerintahan Provinsi Kaltim bisa menaruh perhatian besar terhadap bidang kearsipan di setiap OPD. Tidak hanya pemenuhan tenaga arsip nantinya. Anggaran juga diperlukan.
“Karena harus ada kan setiap OPD untuk mengelola itu. Satu atau dua lah. Selanjutnya seperti itu mudah-mudahan. Dibarengi juga dengan anggaran ada, artinya kita bisa bergerak juga,” pungkasnya. (ens/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud