Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Jaga Investasi, Pusat dan Pemprov Kaltim Bentuk Satgas Tangani Ormas Bermasalah

Diterbitkan

pada

Pertemuan monitoring penanganan ormas terafiliasi premanisme di Kantor Gubernur Kaltim, Minggu, 11 Mei 2025. (Chandra/Kaltim Faktual)

Pemerintah pusat bersama Pemprov Kaltim membentuk Satgas Terpadu untuk menangani organisasi kemasyarakatan (ormas) yang terindikasi terafiliasi dengan premanisme, demi menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan iklim investasi di daerah, termasuk kawasan IKN.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) RI menggelar rapat monitoring penanganan ormas yang diduga terlibat praktik premanisme. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, di Kantor Gubernur, Minggu 11 Mei 2025.

Rapat ini dihadiri jajaran Forkopimda, perwakilan Polda Kaltim, Kodam VI/Mulawarman, Kesbangpol Kaltim, serta anggota DPRD Provinsi Kaltim.

Satgas Terpadu untuk Keamanan Kawasan Strategis

Deputi Bidang Koordinasi Politik Dalam Negeri Kemenko Polhukam, Mayjen TNI Heri Wiranto, menjelaskan bahwa rapat ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan koordinasi nasional yang dilaksanakan di Jakarta pada 6 Mei lalu.

Pemerintah pusat telah membentuk Satuan Tugas Terpadu untuk menangani ormas bermasalah, terutama yang berpotensi mengganggu keamanan serta kelancaran investasi nasional dan daerah.

“Satgas ini akan menyisir hingga level kabupaten/kota untuk memastikan kawasan strategis tetap aman dari gangguan ormas ilegal. Kami bersinergi dengan Pemprov Kaltim untuk memperkuat langkah-langkah pencegahan,” tegas Heri.

Profiling dan Penegakan Hukum Tegas

Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menekankan pentingnya pemetaan (profiling) ormas agar bisa dibedakan antara yang benar-benar kontributif dan yang justru meresahkan.

“Kalau ada ormas terlibat pungli, jadi backing ilegal, atau tindak pidana lain, harus ditindak tegas lewat aparat hukum. Ini tugas kepolisian, kejaksaan, dan TNI,” ujarnya.

Gubernur Rudy juga menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak akan ragu menertibkan ormas bermasalah, apalagi jelang percepatan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

“Investor butuh rasa aman. Kalau keamanan terganggu, mereka akan lari. Ini yang harus kita jaga bersama,” tandasnya.

Diversifikasi Ekonomi dan Kewenangan SDA

Selain isu keamanan, Sapto juga menyinggung potensi menurunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim akibat fluktuasi ekspor batu bara dan ketegangan global. Prediksi PAD akan turun dari Rp20 triliun menjadi Rp18 triliun.

Namun, DPRD tetap optimistis dengan upaya diversifikasi ekonomi melalui pengembangan UMKM, alur sungai, dan pemanfaatan wilayah pesisir 0–12 mil, yang kini sudah diatur dalam Perda dan tengah dioptimalkan.

Langkah Selanjutnya: Pembinaan dan Sinergi

Satgas Terpadu akan menjalankan pembinaan terhadap ormas dan memperkuat koordinasi lintas lembaga. Selain itu, Pemprov Kaltim juga berencana mengajukan peningkatan kewenangan pengelolaan sumber daya alam kepada pemerintah pusat guna mengerek PAD.

Dengan berbagai langkah ini, pemerintah berharap iklim investasi dan pembangunan di Kaltim, terutama IKN, tetap kondusif dan berkelanjutan. (Chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.