Connect with us

FEATURE

Jejak di Jalur Trans Kalimantan: Memuluskan Jalan Tak Bertuan ala Isran-Hadi

Diterbitkan

pada

Jejak di Jalur Trans Kalimantan: Memuluskan Jalan Tak Bertuan ala Isran-Hadi
Jalan poros Samboja Km 38-Simpang Silkar yang kini sudah mulus. (Foto: istimewa)

Jalan poros Samboja-Silkar sepanjang 105 km sempat lama tak bertuan. Kondisinya hancur tak karuan. Lalu kunjungan kerja Isran ke Selatan, mengubah status jalan itu menjadi jalur andalan.

Jangan coba-coba melewati Jalur Trans Kalimantan Samboja Km 38-Simpang Silkar, Penajam Paser Utara (PPU). Perjalanan menuju PPU, Paser, hingga Kalsel. Lebih baik lewat jalur laut. Menggunakan kapal fery, speet boat, ataupun klotok.

Memang terasa lebih lama dan memakan biaya. Namun itu setimpal dengan minimnya risiko yang diterima.

Hampir seluruh ruas jalan sepanjang 105 kilometer itu dalam kondisi rusak parah. Ada yang berbatu dan bergelombang, beraspal namun berlubang, sampai becek berlumpur.

Selain memakan waktu lebih lama, perjalanan via jalur itu berpotensi merusak kendaraan. Bikin perut mual karena terguncang. Belum lagi kalau sampai mogok atau pecah ban. Waduh, pokoknya ada banyak alasan kenapa pengendara sebaiknya menghindari “jalur potong” Kukar-PPU itu.

Namun, namun, itu dahulu. Bab jalan Samboja-Silkar yang kelam itu telah berakhir. Saat ini kondisinya sudah jauh berbeda. Perjalanan dari Samboja ke Silkar hanya memakan waktu sekira 2 jam saja.

Jalanan terhitung mulus. Hampir seluruhnya. Menyisakan sedikit ruas di antara Itci-Simpang Riko. Selain faktor kecepatan, melewati jalur itu. Terutama kendaraan roda empat. Akan menghemat dana perjalanan secara sangat signifikan.

Sempat Tak Bertuan

Puluhan tahun warga di sepanjang jalur itu, yang tentu didominasi warga PPU, menderita. Karena akses utama mereka sungguh tidak jalaniawi. Ya masak manusiawi?

Selain warga sekitar yang terpaksa melintas. Hanya kendaraan-kendaraan raksasa saja yang berani lewat situ.

Jika pun ada perbaikan, paling hanya sampai Buluminung. Agak jauh sedikit ya sampai Simpang Sotek. Itu juga hanya perbaikan minor.

Baca juga:   3 Air Terjun di Kutai Barat yang Kudu Dikunjungi

Usut punya usut, terbengkalainya jalan ini karena status ‘kepemilikan’ jalan yang tak jelas.
Dikatakan punya kabupaten, tetapi lintas daerah. Dikatakan punya provinsi, tidak juga. Punya pemerintah pusat apalagi.

Tidak bertuannya jalur tersebut. Membuat tidak adanya pagu anggaran yang konkret untuk melakukan perbaikan.

Wakil Ketua II DPRD PPU, Hartono Basuki mengisahkan bahwa pada awalnya status jalan itu memang tidak jelas. Alias abu-abu.

Pernah suatu waktu, ada klaim kalau status jalan itu menjadi milik negara. Yang perbaikannya, harus menggunakan APBN. Merasa ada angin segar, DPRD PPU pun lantas menanyakan ihwal klain tersebut.

“Kemudian saat kami koordinasikan dengan Kementerian PUPR, ternyata itu jalan tak bertuan,” kisahnya.

“Sesudah PPU mekar, baru itu diakui menjadi jalan provinsi. Seingat saya, pada 2014 aja belum berstatus,” kata Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) tersebut.

Maka terang benderanglah. Tidak kunjung diperbaikinya jalur tersebut karena memang tidak jelas siapa yang harus dibebani tanggung jawab. “Karena statusnya saja tidak jelas,” sambung Hartono.

Ketidakjelasan itu berlangsung dalam kurun waktu yang lama. Sampai pada satu titik, Pemprov akhirnya menyadari bahwa jalur itu cukup vital. Karena merupakan satu-satunya akses darat dari dan ke wilayah selatan Kaltim.

Perbaikan mulai dilakukan. Namun ternyata itu belum menjadi jawaban. Karena ternyata, tidak pernah benar-benar ada perbaikan menyeluruh. Model perbaikannya hanya beberapa kilometer pada satu tahun. Berlanjut demikian pada penganggaran tahun berikutnya.

Jadi belum sempat menambah mulus ruas lain, jalur yang sudah diperbaiki rusak lagi saat penganggaran tahun selanjutnya.

Baca juga:   Ungkap 28 Kasus, Barang Bukti Narkoba dan Ribuan Botol Miras Dimusnahkan Polres Kutim

“Seperti itu. Makanya jalan itu tak pernah baik keseluruhan. Karena sepotong-sepotong peningkatannya,” katanya.

Selain itu, karena pilihan kontruksinya tidak tepat dengan kondisi kebumian di jalur itu, peningkatan jalan selalu menggunakan aspal. Kata Hartono itu bukan pilihan tepat. Mengingat kontur tanah di kawasan itu tidak stabil. Sehingga sering amblas ataupun longsor.

Akhirnya Mulus…

Masyarakat sudah tidak memiliki harapan besar terhadap peningkatan jalur Samboja-Silkar. Namun tiba-tiba, semua berubah dalam sekejap. Sebuah kunjungan kerja Gubernur Isran Noor ke wilayah selatan Kaltim menjadi permulaannya.

Isran merasa jalur itu sangat penting. Baik untuk urusan angkutan orang ataupun barang. Orang nomor satu di Benua Etam itu lantas meminta perbaikan masif. Tidak setengah-setengah alias perbaikan total dalam satu tahun anggaran.

Selain faktor bahwa jalur itu vital, alasan besar lain mengapa jalan itu harus mulus adalah terpilihnya Kaltim sebagai tempat ibu kota negara (IKN) yang baru. Kelak bernama IKN Nusantara.

Sepaku, yang berada di tengah-tengah jalur itu. Harus bisa diakses dengan mudah dari sisi selatan Kaltim. Ataupun dari arah berlawanan.

Pada 2021, Pemprov Kaltim mengguyur Rp98 miliar dari APBD. Proyek pemulusan jalan bukan lagi memperbaiki. Namun merekontruksi. Bangun ulang. Mayoritas kontruksinya menggunakan beton. Sesuai dengan tipikal kebumian wilayah tersebut.

Namun karena memiliki kepentingan IKN, maka pemprov ‘merayu’ pemerintah pusat untuk turut meningkatkan jalan itu. Menggunakan APBN. Gol! Dan bim salabim. Jalur itu kini sudah mulus saja.

Peralihan Status

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda.

Misi menyulap jalanan berbatu dan bertanah air (becek) menjadi jalanan layak lintas selesai. Selepas itu, Pemprov Kaltim langsung mengupayakan agar status jalan tersebut menjadi milik negara.

Baca juga:   Sambut IKN, Kaltim Siapkan Ratusan Barista Handal

Selain berkaitan langsung dengan lokasi inti IKN Nusantara, jalur itu juga merupakan jalan trans Kalimantan. Sangat layak untuk diserahkan perawatannya pada negara.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda pada 2021 pernah menjelaskan, setelah melakukan peningkatan total, Pemprov segera mengirim segala berkas yang dibutuhkan untuk mengubah status jalan itu.

Teranyar, upaya itu membuahkan hasil. Jalur itu kini sah menjadi kewenangan negara. Makanya, sisa ruas Itci-Simpang Riko yang belum keras itu, sudah menjadi kewajiban negara. Termasuk jalan pendekat ke Jembatan Pulau Balang.

Peninggalan Prestisius

Memang, masa kepemimpinan Isran-Hadi tidak diwarnai dengan pembangunan infrastruktur yang dar-der-dor. Saban tahunnya, DPRD Kaltim bahkan mengingatkan Gubernur Isran dan wakilnya memanfaatkan waktu di sisa masa jabatan mereka. Guna melakukan pembangunan skala besar. Yang landmark. Yang bisa dibanggakan pada masa mendatang.

Namun di balik tidak terlalu ambisiusnya Isran-Hadi membuat megaproyek. Peningkatan jalan Samboja-Silkar ini adalah satu dari sekian hal yang perlu dicatat dalam sejarah pembangunan Kaltim.

Karena akhirnya, baru di periode keduanya, masyarakat Kaltim bagian selatan, bisa menjangkau wilayah Kaltim lainnya dengan lebih cepat dan murah. Meski tidak banyak yang ingin mengakui, tetapi pekerjaan ini adalah peninggalan prestisius. (redaksi/ADV DIKOMINFO KALTIM)

PENULIS: Ahmad Agus Arifin

EDITOR: Lukman Maulana

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.