PASER
Jelang Pilkada Serentak 2024, KPU Paser Buka Perekrutan PPK

Menjelang Pilkada serentak 2024, KPU Paser membuka perekrutan PPK yang nantinya setiap kecamatan akan diisi 5 orang PPK yang bertugas.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser Kalimantan Timur membuka perekrutan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) guna mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
Ketua KPU Paser, Ahyar Rosidi, mengatakan sebanyak 5 orang PPK akan bertugas di setiap kecamatan.
“Setiap kecamatan kita cari tiga kali dari jumlah kebutuhan atau 15 orang untuk kemudian diseleksi,” kata Ahyar di Tanah Grogot, Rabu 24 April 2024.
Perekrutan panitia ini dibuka sejak 23 hingga 27 April 2024. Sedangkan, untuk penetapan PPK terpilih dilakukan pada 16 Mei 2024.
Sejumlah tahapan seleksi harus dilalui calon PPK mulai dari seleksi administrasi hingga Computer Asisted Test atau tes komputer. Mereka yang terpilih akan bertugas selama 8 bulan hingga 27 Januari 2025.
Dikemukakan Ahyar, perekrutan PPK ini mengacu pada Keputusan KPU RI Nomor 476 Tahun 2024 tentang Metode Pembentukan Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPK) dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2024.
“Perekrutan ini terbuka untuk siapa saja, khususnya warga yang berdomisi di kecamatan yang akan menjadi tempat ia bertugas. termasuk PPK yang pernah bekerja di Pemilu serentak 2024 lalu,” ujar Ahyar.
Ahyar menambahkan, penyelenggara ini akan mendapat honor yang sama saat Pemilu serentak 2024 lalu. Selain itu mereka juga akan mendapat layanan BPJS Ketenagakerjaan yang dijamin Pemerintah Daerah. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Rusmadi Wongso: Program GratisPol Bukan Sekadar Gratis, Tapi Investasi SDM Masa Depan