SAMARINDA
Jumlah Pelanggaran Lalu Lintas Samarinda Menurun di Kawasan ETLE

Sejak pemberlakuan ETLE Statis di Samarinda, sudah banyak yang terjaring tilang. Namun jumlahnya semakin menurun. Utamanya pelanggaran yang terjadi di kawasan terpantau kamera.
Hampir satu tahun berjalan. Penerapan sistem tilang eletronik berbasis kamera alias Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Kota Samarinda sudah terbukti efektif menangkap pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
Alat deteksi pelanggaran itu, bentuknya berupa kamera CCTV yang terpasang di sekitar lampu merah pada titik tertentu. Dan memantau pergerakan kendaraan di wilayah itu. Di Samarinda ada dua titik, yakni Simpang Muara Jalan Slamet Riyadi dan juga Simpang Lembuswana.
Selain ETLE Statis, ada juga ETLE Mobile. Di Samarinda ada 10 unit. Kamera yang ini lebih fleksibel. Tidak terpasang di tempat-tempat tertentu. Karena bentuknya seperti handphone. Namun sudah di-setting dengan sistem khusus. Sehingga tidak bisa digunakan untuk menelepon.
Pengoperasiannya bisa dengan cara dipegang oleh personel Polantas. Atau ditempelkan di kendaraan patroli. Sehingga pergerakannya mengikuti. Tempat dan waktunya pun tidak ditentukan secara pasti. Tergantung Pak Polisi. Mulai berjalan pada Juli lalu.
Kedua ETLE itu telah berhasil ribuan pelanggaran menjaring sejak 17 Maret 2023 hingga 22 Desember 2023 lalu Tercatat 10.004 pelanggaran yang telah divalidasi dan dikirim surat. Sementara di luar itu masih banyak pelanggaran yang terjadi.
Namun, Bintara Urusan Tilang Polresta Samarinda Bayu Eko menyebut kalau jumlah pelanggaran di kawasan yang terpantau ETLE justru cenderung semakin menurun.
“Jumlah pelanggar menurun, iya hanya pelanggaran di daerah situ saja. Yang 10 ribu tadi itu semua termasuk etle mobile. Dan itu termasuk menurun ya,” jelas Bayu belum lama ini.
“Apalagi itu pelanggaran tetep kena. Mau cuaca apapun kalau ada pelanggaran tetap ditindak dan jam berapapun kan 24 jam. Iya jadi semua tetap kena,” tambahnya.
Menurut Bayu, semakin lama kesadaran masyarakat akan ketertiban berlalu lintas. Utamanya di area terpantau ETLE mulai meningkat. Sehingga setiap pengendara selalu waspada meski tidak ada polisi.
“Kesadaran masyarakat yang meningkat, asal melintas di daerah situ pasti dia lebih taat. Terus 24 jam kan. Jadi dengan adanya etle ini lebih tertib. Kameranya aktif 24 jam.”
Meski begitu, Bayu tetap mengimbau kepada masyarakat Kota Samarinda. Agar meskipun daerah yang tidak terpantau ETLE, juga tetap menerapkan kesadaran berlalu lintas. Bukan hanya di aera ETLE ataupun ketika ada polisi saja.
“Terutama untuk masyarakat, diimbau untuk, apabila memiliki kendaraan dengan nama orang lain atau atas nama orang lain agar segera melakukan balik nama atau pemutihan. Agar kalau melanggar, surat tilangnya tepat sasaran,” pungkasnya. (ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bontang Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik se-Kaltim 2025
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Bulbak PKH 2025 Resmi Ditutup, Kaltim Perkuat Sektor Peternakan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Kaltim Catat Lompatan Besar dalam Keterbukaan Informasi Publik 2025
-
NUSANTARA5 hari ago
Program MBG Bantu Anak Kuli Bangunan Dapat Pekerjaan: “Sekarang Bisa Bantu Keluarga”
-
PARIWARA3 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
NUSANTARA2 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025