Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kaltim Gandeng YKAN dan YLBKD, Awasi Laut Derawan dengan Teknologi AI dan Satelit

Diterbitkan

pada

Penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Kaltim, YKAN, dan YLBKD, Senin, 21 Juli 2025. (Chandra/ Kaltim Faktual)

Pemprov Kaltim kembali memperkuat komitmennya dalam menjaga lingkungan hidup melalui kerja sama strategis dengan dua lembaga non-pemerintah, yakni YKAN dan YLBKD.

Komitmen bersama Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) dan Yayasan Laut Biru Kepulauan Derawan (YLBKD) itu ditegaskan lewat penandatanganan nota kesepakatan bersama (MoU) yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, pada Senin, 21 Juli 2025 siang.

Fokus utamanya, memperkuat perlindungan keanekaragaman hayati baik di darat maupun laut, terutama di kawasan konservasi unggulan seperti Kepulauan Derawan.

Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, dalam sambutannya menegaskan pentingnya pelestarian sumber daya alam yang bisa diperbarui, sebagai penopang pembangunan berkelanjutan.

“Luas hutan kita sekitar 13 juta hektare, dengan garis pantai dan pesisir yang membentang hingga 500 ribu kilometer persegi. Kawasan seperti Derawan dan Maratua menyimpan kekayaan hayati kelas dunia yang harus dijaga,” tegas Rudy.

Ia menyebut kerja sama ini sejalan dengan arah pembangunan ekonomi hijau dan biru. Sebagai daerah yang dulunya bergantung pada tambang, Rudy menilai Kaltim harus bertransformasi menuju masa depan yang lebih lestari.

“Kalau batubara bisa habis, ekosistem laut dan hutan bisa diperbarui. Maka ini harus jadi contoh nasional, bahkan internasional,” tegasnya.

Radar dan AI untuk Deteksi Penangkapan Ikan Ilegal

Sementara itu, Ketua YLBKD, Dadang Ilham Kurniawan Mujiono, menjelaskan bentuk dukungan konkret yang diberikan lembaganya, terutama dalam bidang pengawasan laut berbasis teknologi.

“Kami mendukung aparat penegak hukum dengan sistem pemantauan berbasis Artificial Intelligence (AI) dan satelit komunikasi,” jelas Dadang.

Salah satunya lewat hibah Marine Monitor System, sistem radar canggih yang akan dipasang untuk memantau aktivitas kelautan secara real-time di kawasan Kepulauan Derawan.

Dadang menjelaskan, sistem ini akan sangat membantu dalam memetakan wilayah rawan aktivitas ilegal.

“Dengan teknologi ini, patroli tidak lagi bersifat acak. Tapi langsung mengarah ke titik-titik yang terindikasi rawan. Lebih efisien, efektif, dan tersistem,” ujarnya.

Target Derawan Bebas IUU Fishing

YLBKD menargetkan Kepulauan Derawan terbebas dari segala bentuk aktivitas ilegal, mulai dari perburuan telur penyu, penangkapan ikan menggunakan bom dan potas, hingga perdagangan satwa dilindungi.

Dadang juga menanggapi kekhawatiran terkait aktivitas tambang di Kabupaten Berau yang dikhawatirkan berdampak ke kawasan laut Derawan.

“Hasil pemantauan kami, tambang belum menjadi ancaman langsung karena lokasinya cukup jauh. Tantangan utama tetap pada IUU Fishing dan praktik destruktif,” ujarnya.

Skema Pendanaan Patroli Bersama

Untuk mendukung patroli laut, YLBKD menerapkan skema pembiayaan bersama dengan mitra pelaksana, termasuk Dinas Kelautan dan Perikanan Kaltim, TNI AL, dan Polairud.

“Skema 50:50. Kalau satu kali patroli butuh dana sekian, maka kami tanggung separuh sebagai bentuk komitmen,” sebut Dadang.

Kawasan konservasi perairan Derawan yang jadi fokus kerja sama ini seluas 282 ribu hektare. Radar pertama akan dipasang di Tanjung Batu—sekitar 15 menit dari Pulau Derawan—yang masuk zona merah alias wilayah larangan tangkap untuk melindungi daerah pembibitan biota laut.

Dengan sinergi tiga pilar, Pemprov, NGO, dan masyarakat, Kaltim berharap bisa menjadi pelopor pengelolaan kawasan konservasi yang berbasis kolaborasi dan teknologi mutakhir. (chanz/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.