SEPUTAR KALTIM
Kaltim Jadi Tuan Rumah Bulan Pengurangan Risiko Bencana 2022

Kaltim didaulat menjadi penyelenggara alias tuan rumah giat Peringatan Bulan Pengurangan Risiko Bencana (PRB) 2022 yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) RI setiap Oktober. Dinobatkannya Kaltim sebagai pelaksana PRB 2022 ditandai penyerahan Bendera Petaka.
“Kami bersyukur ditetapkan sebagai tuan rumah pelaksana giat Peringatan Bulan PRB. Dengan ditandai penyerahan Bendera Petaka ini,” ucap Wagub Kaltim Hadi Mulyadi usai pembukaan PRB di Ambon, Maluku, Rabu (20/10/2021).
Menurut Hadi, kegiatan ini penting bagi Pemerintah Provinsi, agar memotivasi para relawan maupun Pemerintah Kabupaten dan Kota untuk bekerja semakin baik dalam penanggulangan bencana. Artinya, pelaksanaan ini upaya peningkatan kapasitas masyarakat dan pemerintah daerah dalam merespon potensi bencana serta membudayakan aktivitas pengurangan risiko bencana di Indonesia.
“Semoga Kaltim menjadi tuan rumah yang baik dan kami siap menerima peserta se Indonesia. Apalagi, Kaltim telah ditetapkan sebagai IKN baru, tentu memerlukan dukungan berbagai pihak dalam penanggulangan resiko bencana,” jelasnya.
Bendera petaka PRB diterima Wagub Kaltim Hadi Mulyadi yang diserahkan oleh Kepala BNPB RI Letjen TNI Ganip Warsito. (Redaksi KF)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai