SEPUTAR KALTIM
Kaltim Raih Penghargaan Kemendagri, Berkat Perekaman KTP Elektronik dan IKD Tertinggi

Provinsi Kaltim meraih penghargaan dari Kemendagri. Berkat capaianya tertinggi se Indonesia dari program perekaman KTP elektronik dan IKD.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) menerima penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI).
Penghargaan ini diberikan atas prestasi Kaltim sebagai daerah yang berhasil melaksanakan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Identitas Kependudukan Digital (IKD) tertinggi se-Indonesia untuk kategori jumlah penduduk sedang.
Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) Dinas Kependudukan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Provinsi Kaltim, Sulekan menjelaskan, penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Rakornas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Penghargaan Dukcapil Prima Award diserahkan Wakil Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Arya Bima Sugiarto kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Kaltim, Kasmawati di Hotel Lombok Raya Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) Senin (4/11/2024).
“Alhamdulillah, Provinsi Kalimantan Timur mendapatkan sertifikat penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri terkait dengan tingkat rekaman KTP Elektronik dan Identitas Kependudukan Digital tertinggi dengan kategori penduduk sedang se-Indonesia,” kata Sulekan, Selasa 5 November 2024.
Ia menjelaskan, per Oktober 2024 kemarin penduduk Kaltim yang sudah melakukan perekaman KTP Elektronik sebanyak 2.860.701 jiwa. Jika dipersentasekan, angka itu sudah mencapai 99,54 persen dari jumlah penduduk wajib KTP di Kalimantan Timur.
Sementara, untuk aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dari target 30 persen yang ditetapkan Kemendagri, Provinsi Kaltim berhasil melakukan aktivasi IKD pada sebanyak 156.639 penduduk. Atau 18,25 persen dari target yang ditetapkan Pemerintah Pusat.
“Meskipun belum mencapai target 30 persen, tapi itu sudah termasuk tinggi untuk se-Indonesia,” tandas Sulekan.
Keberhasilan Kaltim dalam perekaman KTP Elektronik dan aktivasi IKD ini, ditegaskannya tak lepas dari prestasi kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten/kota.
“Ini kemenangan bersama. Tanpa adanya peran Disdukcapil kabupaten/kota, maka provinsi tidak akan mencapai kemenangan ini. Kami dari provinsi hanya memberikan bantuan dan fasilitasi. Yang turun langsung ke masyarakat, adalah disdukcapil kabupaten/kota yang punya wilayah masing-masing,” terang Sulekan. (KRV/pt/portalkaltim)
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari yang lalu
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun