SAMARINDA
“Kami Minta Maaf,”: SMKN 3 Samarinda Klarifikasi Soal Penjualan Kalender Sekolah

SMKN 3 Samarinda mengklarifikasi polemik kalender yang kadung menyebar di media sosial. Mereka meminta maaf dan menarik edaran yang mengimbau orang tua siswa membeli tanggalan sekolah tersebut.
Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 3 Samarinda, belakangan menjadi perbincangan hangat di media sosial. Bermula dari seorang orang tua siswa yang mengadu ke media. Bahwa sekolah tersebut mewajibkan siswa dan/atau orang tuanya membeli kalender sekolah.
Dalam aduan itu, sumber yang tak ingin dituliskan namanya mengaku keberatan dengan harga kalender. Yang seharga Rp55 ribu. Serta dugaan pemaksaan, karena kalau tidak membeli, tidak boleh ikut praktikum dan tak mendapat ijazah.
Menanggapi tudingan tersebut. Akhirnya, pihak sekolah melakukan klarifikasi dengan mengadakan pertemuan sebanyak dua kali bersama awak media.
Pada pertemuan pertama yang dilaksanakan pada 30 Januari 2024 tepatnya pada pukul 17.53 Wita. Dihadiri oleh manajemen SMKN 3 Samarinda, Disdikbud Kaltim, UPTD Tekkom, alumnus, dan tiga media yang terdiri dari Kaltim Faktual, Kaltim Etam dan TVRI.
Kemudian pada hari ini, Kamis 1 Februari 2024. SMKN 3 Samarinda kembali menggelar rapat pertemuan. Yang dihadiri sebanyak 13 media baik cetak maupun online.
Klarifikasi SMKN 3 Samarinda
Atas permasalahan yang beredar tersebut. Kepala SMKN 3 Samarinda Dwisari Harumingtyas mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Atas penjualan kalender sebesar Rp55 ribu kepada orang tua murid.
“Dengan tulus kerendahan hati menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat atas ketidaknyamanan pemberitaan di sosmed terkait isu kalender ini,” ungkapnya.
Adapun dalam rapat kali ini. Terdapat 9 poin yang disampaikan oleh pihak sekolah yakni:
Pertama, pihak sekolah menyampaikan permintaan maaf sebesar besarnya kepada masyarakat.
Kedua, Kepala SMKN 3 Samarinda menyatakan bahwa berita yang beredar pada media sosial tentang siswa yang diancam tidak diberikan ijazah ataupun tidak bisa ikut praktikum kompetensi karena tidak membeli kalendar adalah tidak benar.
Ketiga, kebijakan terkait ijazah dan keikutsertaan dalam praktik tidak ada hubungannya dengan kalender.
Keempat, terdapat perencanaan, proses foto, hingga pencetakan kalendar yang menampilkan foto-foto tentang kegiatan persekolahan, prestasi sekolah, tim management sekolah serta foto-foto siswa tiap kelas beserta wali kelasnya. Hal ini ditujukan untuk promosi sekolah tersebut.
Kelima, pihak sekolah sudah mensosialisasikan pada siswa melalui kegiatan upacara. Juga disampaikan kepada orang tua siswa melalui wali kelas saat pembagian rapor semester gasal Desember 2023.
Keenam, pihak sekolah sama sekali tidak memaksakan ataupun mewajibkan untuk membeli kalender tersebut karena sifatnya hanya dukungan dan partisipasi.
Ketujuh, program ini juga sudah terkoordinasi dan bersurat melalui komite sekolah tentang permohonan kepada orang tua atau wali siswa kepada alumni untuk dukungan partisipasi.
Kedelapan, kepala sekolah memberikan waktu jika ada orang tua siswa dan wali bahkan siswa untuk berdialog terkait isu tersebut.
Kesembilan, meminta media untuk membantu sekolah memberitakan kepada masyarakat. Tentang inovasi yang telah dilakukan sekolah sebagai upaya peningkatan kompetensi lulusan.
Menarik Surat Edaran
Selanjutnya, SMKN 3 Samarinda mengambil langkah tegas yakni mencabut Surat Edaran Komite perihal kalender tersebut.
Dalam surat terbarunya dengan nomor 002/KOMITE/SMKN 3/1/2024. Perihal pencabutan surat edaran komite. Tertulis bahwa Sehubungan dengan berkembangnya pemberitaan di media sosial mengenai SMKN 3 Samarinda. Kami selaku manajemen serta komite SMKN 3 Samarinda menyampaikan surat pencabutan terkait surat edaran nomor 001/Komite/SMKN 3/1/2024 yang dikeluarkan pada 18 Januari 2024. Berkaitan, dengan partisipasi dan dukungan penerbitan kalender 2024.
Dwisari mengatakan bahwa permasalahan ini akan menjadi evaluasi bagi pihak SMKN 3 dalam merencanakan program sekolah ke depannya.
“Demikian pernyataan ini kami mengucapkan terima kasih banyak,” tuturnya.
Dalam 1.500 jumlah kalender yang dipesan. Saat ini, telah terjual sebanyak 100-an kalender.
“Kemarin kita sempat data per kelas, tidak banyak, tapi terakhir laporan wali kelas sekitar seratus aja yang tersebar. Kalau alumnus sudah kita drop beberapa,” pungkasnya. (dmy/fth)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud