SOSOK
Kasad Dudung Naikkan Jabatan Kopka Azmiadi Jadi Sersan Dua

Nasib baik terus mendatangi Crazy Babinsa Gunung Manggah, Kopka Azmiadi. Teranyar, Kasad Jendral TNI Dudung Abdurachman memberinya kenaikan jabatan luar biasa. Dari Kopka, menjadi Sersan Dua.
Setelah kasi heroiknya mengevakuasi truk tronton di Gunung Manggah pekan lalu. Hal-hal di luar perkiraan Kopka Azmiadi terus menghampirinya.
Dimulai dari pujian dan doa-doa baik dari warga. Perusahaan pemilik tronton yang mengembalikan seluruh uangnya. Berlanjut penghargaan dari Dandim Samarinda. Hadiah satu unit motor dan uang Rp10 juta dari wali kota Samarinda. Dan itu semua belum berakhir.
Pada Selasa 24 Januari 2023, Azmiadi bersama Dandim 0901/Samarinda Kolonel Arm Novi Herdian. Memenuhi undangan Kepala Satuan Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman. Di Markas Besar TNI AD, Jakarta.
Pada kesempatan itu, Dudung memberikan apresiasi pada Kopka Azmiadi. Berupa kenaikan jabatan luar biasa. Menjadi Sersan Dua.
Jenderal Dudung bilang, Azmiadi telah melakukan Tujuh Perintah Harian Kasad. Terutama poin kelima, yaitu TNI harus hadir di tengah kesulitan masyarakat apapun bentuknya dan senantiasa menjadi solusi.
Serta poin keenam, yaitu lakukan tindakan yang berdampak terhadap kesejahteraan masyarakat agar mampu menumbuhkan kecintaan dan kasih sayang rakyat terhadap TNI AD.
“Saya yakin, seluruh jajaran di TNI Angkatan Darat, para Babinsa melakukan hal yang sama, namun dalam bentuk yang berbeda.”
“Motto TNI Angkatan Darat di hati rakyat harus betul-betul diimplementasikan. Sering saya katakan bahwa TNI Angkatan Darat harus dicintai rakyatnya, tetapi lebih hebat lagi dia harus mencintai rakyatnya,” jelas Dudung.
Kasad Dudung berharap, kisah heroik Azmiadi bisa menginspirasi seluruh prajurit TNI AD. Di manapun mereka bertugas. Dan apapun status dan pangkat di bahu mereka.
Demi rakyat dan bangsa, Dudung meminta para prajurit tidak kebanyakan mikir untuk melakukan hal baik. (dra)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai