Connect with us

SAMARINDA

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual AP Jalan di Tempat, Sejumlah Aktivis Pertanyakan Kinerja Satgas PPKS Unmul

Diterbitkan

pada

Pernyataan Sikap Terhadap Penanganan Kasus Kekerasan Seksual di Universitas Mulawarman. (Giovanni/Kaltim Faktual)

Sejumlah aktivis yang terhimpun dalam Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual mempertanyakan kinerja Satgas PPKS Unmul. Karena kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan mahasiswa Unmul berinisial AP, tak ada progresnya sampai saat ini.

Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual mewadahi beberapa kelompok maupun individual yang konsen pada pendampingan kasus kekerasan seksual di Kaltim. Yakni LBH Samarinda, Savrinadeya Support-Group, dan Akademisi Universitas Mulawarman.

Pada hari Sabtu, 24 Februari 2024, di Kantor LBH Samarinda, Jalan Gitar. Mereka menggelar konferensi pers. Mengupas soal kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi di lingkup kampus Unmul.

Perwakilan Savrinadeya Support-Group, Erick mengungkapkan, mereka turut mendampingi kasus yang terduga pelakunya adalah AP, berusia 24 tahun, mahasiswa Unmul angkatan 2019. Sejak September 2023 lalu.

Baca juga:   Lewat Lomba, Pemkot Samarinda Cari Menu Welcome Drink Khas Baru

“Dalam hasil pendampingan korban, kasus ini melibatkan seorang mahasiswa Unmul, AP (24), yang terlibat dalam komunitas sastra dan seni di Samarinda,” ungkapnya.

“Untuk semua korban yang sudah melapor, kami melakukan pendampingan psikologis untuk pencegahan traumatis pasca kejadian tindak kekerasan seksual,” tambahnya.

Dalam kasus ini, AP diduga melakukan kekerasan seksual ke 10 diduga korban, dengan modus bermacam-macam. Dari 10 itu, baru 6 yang bersedia melapor. Sisanya enggan berurusan lebih jauh, diduga karena faktor traumatis.

Karena kejadian melibatkan mahasiswa Unmul, pendampingan kasus ini pun diserahkan ke Satgas PPKS Unmul sejak 2 Oktober 2023. Namun kata Erick, selama hampir 4 bulan ini, progresnya sangat lamban. Bahkan mereka mendapati laporan bahwa proses pendampingan korban yang dilakukan PPKS tidak profesional dan tidak sesuai SOP. Seperti, guyonan anggota PPKS yang menanyakan, “Sakit gak? Kalau sakit, berarti AP tidak jago.”

Baca juga:   Andi Harun Sambut Positif Pemungutan Suara Ulang di Samarinda: Bukti Demokrasi Kita Berjalan

Minta PPKS Gercep

Yang menjadi keluhan utama koalisi tersebut adalah bahwa penanganan kasus berjalan sangat lamban. Dengan alasan administrasi kampus yang berkepanjangan.

“Kami menekankan bahwa penanganan kasus tidak boleh terbatas pada aspek administratif saja, tetapi juga harus secara hukum yang berlaku,” tegas Erick.

Seyogyanya, kasus ini harus ditangani dengan cepat. Mempertimbangkan kondisi para korban. Keterlibatan penuh semua komponen kampus, terutama akademisi dan mahasiswa, dipandang penting dalam menangani kasus ini. Meskipun langkah-langkah administratif telah diambil, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual tetap menunggu keputusan dari Satgas PPKS dan bersiap untuk melaporkan ke pihak kepolisian guna mencapai keadilan bagi para korban.

Keterangan lebih lengkap dapat disaksikan melalui tautan berikut:

Baca juga:   Sempaja Lestari Mati Air Lagi, Ini Penjelasan Perumdam Samarinda

Kaltim Faktual akan segera mengonfirmasi ini kepada Satgas PPKS Unmul. (gig/fth)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.