Connect with us

PPU

Kasus Malaria di PPU Diharapkan Turun dari Zona Merah

Diterbitkan

pada

Dirjen P2P Kemenkes RI dr Hellen Dewi Prameswari. (Foto: Umar/Adpimprov Kaltim)

Kasus malaria di Penajam Paser Utara (PPU) diharapkan segera bergeser dari zona merah ke zona kuning.

Tim kerja penyakit Tular Vektor dan Zoonotik Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes RI dr Hellen Dewi Prameswari mengatakan sudah menyusun proyeksi dari annual parasite incidence (API) dan untuk PPU. Pada saat ini kondisinya adalah endimisitasnya tinggi.

Karena itu, diharapkan tahun 2023 secara proyeksi dari zona merah bergeser ke kuning.

“Untuk merealisasikan dari zona merah ke kuning kasus malaria, tentunya diperlukan dukungan dan komitmen semua pemangku kepentingan, bukan hanya pemerintah, juga peran dan partisipasi perusahaan dalam melakukan pencegahan dan pengendalian Penyakit Malaria,” kata Hellen, Senin (4/7/2022).

Baca juga:   Miris, Remaja di PPU Cekoki Miras dan Setubuhi Bocah 12 Tahun

Dia menambahkan, kasus-kasus malaria yang terjadi PPU adalah muara kasus. Di mana sebenarnya kasus malarianya berasal dari kabupaten yang bersebelahan atau lintas batas dengan PPU.

“Kami harapkan kasus malaria di PPU bisa cepat turun, apalagi kabupaten ini merupakan wilayah Ibu Kota Nusantara. Upaya-upaya pencegahan dan pengendalian harus terus dilakukan ditingkat kabupaten hingga provinsi,” benernya.

“Sebab kasus malaria bukan masalah provinsi saja, tetapi nasional yang harus diselesaikan secara bersama-sama,” sambung Hellen.

Hellen juga mengapresiasi Pemprov Kaltim yang telah membuat kesepakatan dan komitmen dalam upaya pencegahan dan pengendalian penyakit menular (eliminasi) kasus malaria.

Dengan harapan kesepakatan bisa dijalankan. Karena untuk mencapai apa yang ditargetkan, lanjutnya harus ada komitmen dari seluruh pemangku kepentingan.

Baca juga:   Bejat! Kakek 71 Tahun di PPU Cabuli Sembilan Bocah SD

“Adanya kesepakatan, artinya kan sudah ada komitmen bersama, kita tunggu saja dari komitmen di tingkat kepala daerah dalam menindaklanjutinya,” sebut Hellen.

“Apalagi kalau ada peraturan gubernur dan lainnya dalam mendukung percepatan pengendalian kasus malaria di PPU bahkan Kaltim,” tandasnya. (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di Gambar berikut tidak memiliki atribut alt; nama berkasnya adalah Logo-Google-News-removebg-preview.png

Bagikan

advertising

POPULER

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.