SAMARINDA
Kasusnya Kembali Ramai, Rektor Unmul Angkat Suara tentang Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Mahasiswanya

Rektor Abdunnur angkat suara terkait dugaan kasus kekerasan seksual yang terduga pelaku dan korbannya merupakan mahasiswa Unmul. Usai kasus ini kembali ramai karena diangkat oleh sejumlah aktivis anti kekerasan seksual.
Pada Sabtu, 24 Februari 2024 kemarin, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Kekerasan Seksual menggelar jumpa pers di Kantor LBH Samarinda. Mereka mengangkat kasus dugaan kekerasan seksual seorang mahasiswa sekaligus penulis berinisial AP (24). Yang berdasar penelusuran, telah memakan korban sebanyak 10 orang (6 yang melapor).
Koalisi tersebut juga mempertanyakan kinerja Satgas PPKS Unmul. Karena sejak menangani kasus ini pada 2 Oktober 2023. Sampai sekarang belum ada perkembangan signifikan. PPKS Unmul juga dianggap tidak bekerja profesional dan tidak sesuai SOP. Setelah konferensi pers itu, kasusnya kembali menjadi hangat.
Komentar Rektor Unmul
Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) Abdunnur menjelaskan, pihaknya tidak mentolerir segala bentuk kekerasan seksual di lingkup kampus. Soal mekanisme penyelesaian kasusnya. Diserahkan kepada Satgas PPKS Unmul yang akan bekerja sesuai dengan peraturan menteri tentang pengendalian dan pencegahan pelecehan dan kekerasan seksual.
“Sehingga kita akan menindaklanjuti atau ada pelaporan jika ada pelecehan seksual tersebut dan diproses melalui tim Satgas PPKS Unmul sesuai SOP,” ungkap Abdunnur, Selasa.
Lanjutnya, Unmul tentunya akan melakukan mediasi, investigasi, dan rekomendasi. Agar proses belajar mengajar tidak terganggu.
“Hasil rekomendasi dari investigasi tim PPKS tentu kami akan tindak lanjuti, baik secara internal hukuman akademik.”
“Kita ajukan juga ke Kementrian, sehingga keputusan finalnya akan dikeluarkan oleh Kementrian baik status akademik mahasiswa yang terlapor,” sambungnya.
Melihat kejinya sikap yang dilakukan oleh pelaku kepada sepuluh orang korban. Banyak pihak yang meminta agar tersangka berinisial AP ini untuk di-Drop Out (DO) dari kampus ternama di Kaltim ini. Namun, Abdunuur mengatakan dirinya tidak bisa langsung gegabah mengeluarkan AP.
“Kita tentu harus mendengarkan verifikasi baik pelapor dan terlapor. Tentu mediasi untuk pendekatan secara persuasif. Kita benar-bener mengambil sikap itu berdasarkan fakta dari beberapa pihak termasuk mengkonfrontasi baik dari pelapor maupun terlapor,” jelasnya.
Abdunuur juga mengatakan setelah kasus ini menjadi alarm bagi Unmul. Untuk lebih memperketat pengawasan tindakan pelecehan seksual di internal kampus.
“Peluang terjadinya kekerasan pelecehan seksual itu (harus dicegah), sehingga perlu ada monitoring. Tentu kita tidak bisa melakukan sanksi sebelum kita mendapatkan bukti. Kita harus independen,” ucapnya.
Terakhir, ia mengimbau kepada seluruh mahasiswa ya agar berhati-hati dan tidak terjerat kasus kekerasan seksual.
“Kejadian karena niat pelakunya dan ada kesempatan yang memberikan peluang. Dan ini menjadi warning. Seperti kegiatan jangan juga sampai malam. Bagi wanita dan juga pria perlu membatasi diri dan menjaga pergaulan,” pungkasnya. (dmy/fth)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA3 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
PARIWARA4 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
OLAHRAGA2 hari ago
Kaltim Tampil Perkasa di PORNAS XVII KORPRI 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025