Connect with us

SEPUTAR KALTIM

Kecolongan di ‘Kasus AWS’, Dinkes Kaltim akan Perketat Pengawasan Internal RSUD

Diterbitkan

pada

Kadinkes Kaltim Jaya Mualimin berharap ada perbaikan tata kelola di rumah sakit pemerintah pascakasus RSUD AWS. (Dok/Antara)

Dinkes Kaltim meminta semua rumah sakit plat merah untuk memperketat sistem kepegawaian dan Satuan Pengawas Internal (SPI). Untuk mencegah terjadinya penyelewengan anggaran, seperti yang sedang terjadi di RSUD AWS Samarinda.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Jaya Mualimin mengatakan bahwa kasus tindak korupsi anggaran TPP di RSUD Abdoel Wahab Sjahranie Samarinda medio 2019-2022. Terjadi karena lemahnya pengawasan internal rumah sakit.

“Kami tidak tahu karena semua sudah tanda tangan para berjenjang sampai ke direktur keuangan,” ungkapnya, mengutip dari Antara, Rabu 8 Mei 2024.

Padahal dalam Pergub Kaltim Nomor 22 Tahun 2023, rumah sakit ditetapkan sebagai unit organisasi khusus dengan pengawasan lebih ketat.

“Ini termasuk penerapan Satuan Pengawas Internal (SPI) dan Dewan Pengawas Rumah Sakit yang akan memainkan peran kunci dalam penganggaran dan pengelolaan keuangan,” lanjut Jaya.

Dinkes Fokus Cegah Kejadian Berulang

Untuk mengatasi masalah ini, Dinkes telah memulai rekonsiliasi bulanan dengan rumah sakit terkait kapasitas kepegawaian. Juga melakukan upaya-upaya mitigasi, termasuk rekonsiliasi pembayaran gaji dan tunjangan, klasifikasi status kepegawaian, serta inventaris aset rumah sakit.

“Ini adalah langkah penting untuk memastikan tidak ada kelebihan bayar, terutama kepada pegawai yang sudah pensiun atau sedang tugas belajar.”

“Kami sudah mulai rekonsiliasi kepegawaian setiap bulan dan meminta data terkait kondisi kepegawaian dari semua rumah sakit,” jelasnya.

Terkait kasus yang sedang bergulir, ia mengaku Dinkes tak akan mengintervensi. Jaya menyerahkan seluruh proses hukum pada aparat yang berwenang. Bahkan pihaknya siap membantu dalam proses penyidikan.

“Tujuan kami adalah memperbaiki sistem, bukan mengobrak-abriknya,” tegas Jaya.

Jaya berharap dengan langkah-langkah yang telah diimplementasikan, termasuk pengawasan yang lebih baik dan regulasi internal yang lebih ketat, akan ada perubahan signifikan dalam tata kelola keuangan dan SDM di RSUD.

“Ini adalah tentang membangun kepercayaan publik dan memastikan bahwa dana publik digunakan dengan benar untuk kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya. (dra)

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.