KUBAR
Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara Tambang Kubar
Kejagung saat ini memeriksa satu orang saksi berinisial RN selaku Kasi Penelitian dan Pengembangan Pertambangan Kubar terkait perkara dugaan korupsi pada penerbitan IUP.
Kejaksaan Agung memeriksa pejabat Kasi Penelitian dan Pengembangan Pertambangan Dinas Pertambangan Kutai Barat pada tahun 2009.
“Saksi yang diperiksa berinisial RN selaku Kasi Penelitian dan Pengembangan Pertambangan Dinas Pertambangan Kutai Barat tahun 2009,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangannya, Selasa malam 23 April 2024.
RN diperiksa terkait perkara dugaan korupsi pada penerbitan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Tak dijelaskan oleh Puspenkum terkait konstruksi perkara ini dalam rilisnya.
Namun Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung sebelumnya telah memastikan bahwa perkara ini merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat mantan Anggota DPR, Ismail Thomas.
Menurut fakta temuan, Ismail Thomas bukan hanya memalsukan dokumen perizinan tambang PT Sendawar Jaya.
“Ternyata IT pernah memalsu yang lain juga. Ternyata bukan hanya satu indikasinya,” ujar Dirdik Jampidsus Kejaksaan Agung, Kuntadi beberapa waktu lalu.
Dari temuan itulah, hingga kini tim penyidik terus melakukan pengembangan seperti lokasi-lokasi tambang yang perizinannya dipalsukan oleh eks legislator Fraksi PDIP tersebut.
“Jadi kita lihat, benar enggak dia bertanggung jawab, ada peristiwa hukum pas masih penyidikan. Indikasinya ke arah sana. Makanya terus dikembangkan,” kata Kuntadi.
Ismail Thomas sendiri dalam perkara ini telah divonis 1 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Selain itu, dia juga divonis untuk membayar denda Rp 50 juta subsidair 3 bulan penjara.
Vonis yang diberikan Majelis Hakim itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan. (rw)
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari yang lalu
Mengenal Pisang Kepok Grecek dari Kutim yang Sudah Go Internasional
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Resmi Gantikan Persija, Borneo FC Satu Grup dengan Buriram United di Group B ASEAN Club Championship
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Aliansi Pedagang BBM Eceran di Samarinda Kompak Ajukan Izin
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Termasuk ACC, Borneo FC Berpotensi Main di 4 Kompetisi Musim Depan
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
Melempem di 4 Laga Terakhir, Ratusan Pusamania Geruduk Latihan Borneo FC; Sampaikan Keluhan dan Dukungan, Minta Tim Fokus Kejar Gelar
-
OLAHRAGA6 hari yang lalu
Dipermak MU 4-0 di Pertemuan Terakhir, Youngstar Borneo FC Sebut Timnya akan Tampil Lebih Kuat di Championsip Series
-
OLAHRAGA1 minggu yang lalu
5 Pemain Borneo FC yang Punya Pengalaman Main di Kompetisi Internasional Antarklub
-
OLAHRAGA4 hari yang lalu
Fajar dan Pluim Tersedia, Borneo FC Bawa Skuad Terbaiknya ke Madura