SEPUTAR KALTIM
Kejari PPU ‘Lanjutkan’ Perkara Tambang Ilegal di IKN Nusantara
Kasus tambang ilegal di kawasan inti IKN Nusantara kini dilimpahkan ke Kejari PPU dari Kejati Kaltim. Tuntutan hukuman para tersangka selanjutnya akan dilakukan JPU Kejari PPU.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim resmi melimpahkan berkas perkara tambang tanpa izin alias tambang ilegal. Yang beroperasi di kawasan IKN Nusantara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU)
Kepala Kejari PPU, Agus Chandra menjelaskan, tambang ilegal itu diketahui sejak 17 September 2022. Lalu dilakukan penyidikan pada 23 September 2022.
“Kami terima berkas kasus pertambangan ilegal dari Kejati Kalimantan Timur, yang sudah masuk tahap dua,” kata Agus Chandra, Senin, dikutip dari Antara.
Penuntutan diserahkan kepada JPU (jaksa penuntut umum) Kejari Penajam Paser Utara setelah berkas dinyatakan lengkap. Karena lokasi perkara berada dalam lingkup Kabupaten Penajam Paser Utara.
Untuk diketahui, tambang ilegal yang dimaksud berada di kawasan inti IKN Nusantara. Tepatnya di wilayah Gunung Tengkorak RT 01 Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selama beroperasi, tambang ilegal tersebut telah mengeruk batubara sedikitnya 500 metrik ton.
Barang bukti tidak langsung diamankan di Kejari PPU dengan alasan jarak. Sehingga untuk sementara waktu masih berada di Kepolisian Sektor (Polsek) Sepaku.
Barang bukti yang diamankan dari kegiatan penambangan ilegal tersebut berupa ekskavator Caterpilar 320 D, serta 152 MT batu bara.
Tambang ilegal melanggar pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral, dan Batu Bara.
Pelaku atau tersangka yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama lima tahun, dan denda paling banyak Rp100 miliar. (dra)
-
POLITIK5 hari agoDPRD Kaltim Siapkan Tindak Lanjut Temuan BPK, Dari Beasiswa Gratispol hingga Kredit Produktif Bankaltimtara
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoWujud Kepedulian, Rudy Mas’ud Serahkan Sapi Kurban untuk PWI Kaltim
-
POLITIK4 hari agoAduan Etik Masuk BK DPRD Kaltim, Reza Singgung Pentingnya Adab dalam Politik
-
OLAHRAGA2 hari agoAldi Satya Mahendra Bidik Hasil Impresif di World Supersport Aragon
-
SAMARINDA4 hari agoUtang Pemkot Samarinda Rp400 Miliar, Andi Harun Alihkan 80 Persen APBD 2026 untuk Bayar Kewajiban
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKaltim Raih Penghargaan Nasional, Sekolah Swasta Diakui Jadi Mitra Strategis Pendidikan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoIduladha di Islamic Center Samarinda, Rudy Mas’ud Serahkan Bantuan Kurban Presiden RI
-
OPINI2 hari agoAroma Teh, Gelak Tawa, dan Setia Kawan di Jalan Biola

