SEPUTAR KALTIM
Kejari PPU ‘Lanjutkan’ Perkara Tambang Ilegal di IKN Nusantara
Kasus tambang ilegal di kawasan inti IKN Nusantara kini dilimpahkan ke Kejari PPU dari Kejati Kaltim. Tuntutan hukuman para tersangka selanjutnya akan dilakukan JPU Kejari PPU.
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kaltim resmi melimpahkan berkas perkara tambang tanpa izin alias tambang ilegal. Yang beroperasi di kawasan IKN Nusantara pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU)
Kepala Kejari PPU, Agus Chandra menjelaskan, tambang ilegal itu diketahui sejak 17 September 2022. Lalu dilakukan penyidikan pada 23 September 2022.
“Kami terima berkas kasus pertambangan ilegal dari Kejati Kalimantan Timur, yang sudah masuk tahap dua,” kata Agus Chandra, Senin, dikutip dari Antara.
Penuntutan diserahkan kepada JPU (jaksa penuntut umum) Kejari Penajam Paser Utara setelah berkas dinyatakan lengkap. Karena lokasi perkara berada dalam lingkup Kabupaten Penajam Paser Utara.
Untuk diketahui, tambang ilegal yang dimaksud berada di kawasan inti IKN Nusantara. Tepatnya di wilayah Gunung Tengkorak RT 01 Desa Sukomulyo, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selama beroperasi, tambang ilegal tersebut telah mengeruk batubara sedikitnya 500 metrik ton.
Barang bukti tidak langsung diamankan di Kejari PPU dengan alasan jarak. Sehingga untuk sementara waktu masih berada di Kepolisian Sektor (Polsek) Sepaku.
Barang bukti yang diamankan dari kegiatan penambangan ilegal tersebut berupa ekskavator Caterpilar 320 D, serta 152 MT batu bara.
Tambang ilegal melanggar pasal 35 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020, tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan, Mineral, dan Batu Bara.
Pelaku atau tersangka yang melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin, diancam pidana penjara paling lama lima tahun, dan denda paling banyak Rp100 miliar. (dra)
-
PARIWARA5 hari agoHari Pelanggan Nasional 2026, Yamaha Siapkan Promo dan Kejutan untuk Konsumen
-
OLAHRAGA4 hari agoARRC Sepang 2026: Wahyu Nugroho Menang Lagi, Yamaha Racing Indonesia Panen Podium
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoKarhutla Kaltim, 20 Puskesmas Disiapkan Jadi Rumah Oksigen untuk Antisipasi ISPA
-
GAYA HIDUP3 hari agoCUSTOMAXI 2026 Dimulai di Semarang, 85 Motor Adu Kreativitas Modifikasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKarhutla Kaltim Memburuk, ISPU PM2.5 Masuk Kategori Tidak Sehat
-
KUTIM3 hari agoKaltim Perkuat Usulan Geopark Sangkulirang-Mangkalihat Jadi Taman Bumi Nasional
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoBankaltimtara Raih KEJAR Award 2026, Terbaik di Kalimantan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari agoKarhutla Mengintai, Posko Siaga Darurat Kaltim Dioptimalkan

