POLITIK
Kemenangan Rudy-Seno di Pilgub Kaltim Belum Purna, Sejumlah TPS Harus Lakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU)
KPU Kaltim menerima 10 rekomendasi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah kabupaten/kota dari Bawaslu Kaltim. Namun baru 5 yang ditindaklanjuti, sisanya masih dipelajari. Dengan begitu, paslon Rudy-Seno mesti menunda sejenak pesta kemenangannya.
Pemilihan Gubernur Kaltim telah dilaksanakan pada 27 November 2024 lalu. Bersamaan dengan pemilihan bupati dan wali kota. Berdasar hitungan sementara, paslon 02 Rudy Mas’ud-Seno Aji unggul telak dari paslon petahana Isran Noor-Hadi Mulyadi.
Berdasar hasil hitung tepat KPU Kaltim per 1 Desember malam. Suara yang masuk sudah sebanyak 91,81 persen. Berasal total 6.274 TPS, sudah masuk hitungan 5.760 TPS.
Rudy-Seno terdata mendapat suara sebanyak 915.852 atau 55,68 persen. Sementara Isran-Hadi meraih 729.035 suara atau 44,32 persen. Penghitungan final atau 100 persen dijadwalkan selesai hari ini (Selasa, 2 Desember 2024).
Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kaltim
Dalam perjalannya, pemungutan suara di Kaltim tidak semuanya mulus. Beberapa TPS terpantau gagal menunaikan tugasnya dengan baik. Bawaslu Kaltim memberikan rekomendasi untuk mengulang pemungutan suara di 10 TPS. Namun Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan, baru mengakomodir 5. Selebihnya masih dipelajari oleh tim internal.
“Saat ini yang sudah pasti ada lima rekom yang ditindaklanjuti,” katanya, Minggu Sore, 1 Desember 2024. Mengutip dari Kaltimpost.
Adapun 5 usulan yang ditindaklanjuti itu, berada di Kutai Timur (Kutim) dengan dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggelar PSU. Lalu, satu TPS di Samarinda dan dua TPS di Penajam Paser Utara (PPU).
PSU di 5 TPS itu dilakukan pada Senin hari ini. Namun perlu diketahui, bahwa tidak semua PSU adalah paket lengkap. Ada TPS yang hanya mengulang pemilihan gubernur, pun ada yang hanya mengulang pemilihan wali kota atau bupati.
Di TPS 1 di Kelurahan Bugis, Kecamatan Samarinda Kota misalnya, hanya menggelar pemungutan ulang untuk pemilihan wali kota. Sementara PPU, ada 2 TPS yang mengulang pemungutan, TPS 4 dan TPS 15 di Desa Babulu Darat, Kecamatan Babulu menggelar PSU untuk Pilgub.
“Untuk Kutim, ada dua, TPS 15 Desa Singa Gembara dan TPS 88 Desa Sangatta Utara. keduanya PSU untuk Pilgub dan Pilbup (pemilhan bupati),” lanjut Fahmi.
Rekapitulasi Ditunda
Akibat PSU ini, rekapitulasi di tingkat kecamatan yang TPS-nya melakukan PSU pun harus ditunda. Otomatis akan menunda proses setelahnya. Tapi Fahmi menekankan bahwa penundaan ini masih dalam jangka waktu yang ditetapkan oleh KPU RI. Sehingga tidak akan mengganggu semua proses penghitungan suara.
Rekapitulasi tingkat kota ditenggat paling lambat harus digelar pada 6 Desember mendatang. Sementara rekap tingkat provinsi paling lambat 9 Desember 2024 dan seluruh hasil pasca-pemungutan suara akan diumumkan pada 15 Desember 2024. (dra)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoPenambang Batu Bara Ilegal di Teluk Adang Ditangkap: Pemerintah Perkuat Pengamanan Kawasan Konservasi
-
NUSANTARA4 hari agoAktivitas Buzzer Kini Jadi Sebuah Industri yang Terorganisir
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoBMKG Peringatkan Potensi Rob dan Curah Hujan Tinggi di Kalimantan Timur Akhir 2025
-
OLAHRAGA1 hari agoPerolehan Positif Yamaha Racing Indonesia Tuai Perubahan Signifikan di ARRC 2025
-
NUSANTARA4 hari agoMAXi “Turbo” Experience, Touring Tasikmalaya dan Eksplorasi Pantai Selatan Wilayah Cipatujah
-
GAYA HIDUP1 hari ago7 Tips Resolusi Tahun Baru 2026 Biar Nggak Jadi Sekadar Janji Manis, tapi Beneran Jalan Sampai Desember Lagi
-
HIBURAN2 hari agoDiserbu Ribuan Gen Z! Skutik Skena Fazzio Hybrid Sukses Curi Perhatian di Festival Musik Anak Muda
-
EKONOMI DAN PARIWISATA17 jam agoBI Siapkan Rp4,8 Triliun Penuhi Kebutuhan Nataru 2026 di Kaltim

