SEPUTAR KALTIM
Kenaikan Gaji Guru di Kaltim Tunggu Arahan Pusat, DPRD Diminta Sinkronkan dengan RPD



Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan gaji guru di wilayahnya. Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang menjanjikan kenaikan gaji bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok dan guru non-ASN tersertifikasi sebesar Rp2 juta pada tahun 2025.
“Kebijakan tersebut merupakan putusan pemerintah pusat dan kami berharap agar bisa segera direalisasikan sejalan dengan pergantian tahun,” ujar Akmal Malik di Samarinda, Jumat.
Akmal Malik menjelaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut akan diserahkan kepada DPRD masing-masing daerah. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang telah disusun.
“Semua kegiatan harus sesuai dengan program yang dirancang dalam RPD. Program kenaikan gaji guru akan kita sinkronkan dengan kebijakan pusat dan perencanaan daerah,” tegasnya.
Sinkronisasi ini penting untuk menghindari masalah dalam tata kelola pemerintahan. Meskipun meningkatkan kesejahteraan guru merupakan hal penting, kebijakan terkait besaran dan bentuk kenaikan gaji tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kita tidak bisa serta-merta menjalankan program ini, mesti dipastikan kematangannya,” jelasnya.
Akmal Malik juga menyoroti kondisi guru di daerah terpencil yang perlu mendapat perhatian lebih. Ia mengingatkan bahwa guru di daerah memiliki peran penting dalam membangun generasi bangsa.
“Kami berharap ada tunjangan kemahalan dari pusat, jangan hanya dibebankan ke daerah. APBD daerah saat ini terbatas. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” pungkasnya.
Apresiasi dari DPR RI
Terpisah, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru dengan menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025.
“Kesejahteraan guru dan penyederhanaan administrasi adalah gebrakan yang ditunggu-tunggu. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada pendidikan sejak awal masa jabatan,” kata Hetifah.(di/zul)


-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Adnan Faridhan Usulkan Sistem Satgas SPMB Jadi Protokol Standar di Seluruh OPD Samarinda
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kemenag Kaltim Gelar Media Gathering, Fokus pada Kerukunan dan Penguatan Pesantren
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kerukunan Beragama di Kaltim Dinilai Sangat Baik, Masyarakat Hidup Tenang Tanpa Kerusuhan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan