SEPUTAR KALTIM
Kenaikan Gaji Guru di Kaltim Tunggu Arahan Pusat, DPRD Diminta Sinkronkan dengan RPD


Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan gaji guru di wilayahnya. Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang menjanjikan kenaikan gaji bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok dan guru non-ASN tersertifikasi sebesar Rp2 juta pada tahun 2025.
“Kebijakan tersebut merupakan putusan pemerintah pusat dan kami berharap agar bisa segera direalisasikan sejalan dengan pergantian tahun,” ujar Akmal Malik di Samarinda, Jumat.
Akmal Malik menjelaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut akan diserahkan kepada DPRD masing-masing daerah. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang telah disusun.
“Semua kegiatan harus sesuai dengan program yang dirancang dalam RPD. Program kenaikan gaji guru akan kita sinkronkan dengan kebijakan pusat dan perencanaan daerah,” tegasnya.
Sinkronisasi ini penting untuk menghindari masalah dalam tata kelola pemerintahan. Meskipun meningkatkan kesejahteraan guru merupakan hal penting, kebijakan terkait besaran dan bentuk kenaikan gaji tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kita tidak bisa serta-merta menjalankan program ini, mesti dipastikan kematangannya,” jelasnya.
Akmal Malik juga menyoroti kondisi guru di daerah terpencil yang perlu mendapat perhatian lebih. Ia mengingatkan bahwa guru di daerah memiliki peran penting dalam membangun generasi bangsa.
“Kami berharap ada tunjangan kemahalan dari pusat, jangan hanya dibebankan ke daerah. APBD daerah saat ini terbatas. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” pungkasnya.
Apresiasi dari DPR RI
Terpisah, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru dengan menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025.
“Kesejahteraan guru dan penyederhanaan administrasi adalah gebrakan yang ditunggu-tunggu. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada pendidikan sejak awal masa jabatan,” kata Hetifah.(di/zul)

-
PARIWARA3 hari ago
Lengkapi Perayaan Satu Dekade MAXi, CustoMAXi Yamaha Kembali Hadir dan Buka Seri Perdana di Semarang
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Cuaca Kaltim 11–20 September: BMKG Prediksi Hujan Atas Normal
-
KUKAR3 hari ago
Pemprov Kaltim–BI Dorong Pertanian Digital di Kukar Lewat Panen Demplot Padi
-
SEPUTAR KALTIM1 hari ago
Kesbangpol Kaltim Matangkan Persiapan Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
SAMARINDA2 hari ago
Kesbangpol Kaltim Teguhkan ASN sebagai Perekat Bangsa Lewat Penguatan Ideologi Pancasila
-
KUKAR3 hari ago
Digital Farming Tingkatkan Hasil Panen hingga 74 Persen di Kukar
-
INTERNASIONAL3 hari ago
Satelit Nusantara Lima Diluncurkan, Pemerataan Akses Internet Kini Lebih Dekat
-
SAMARINDA3 hari ago
Pramuka Kaltim Awali Peringatan Hari Pramuka dengan Ziarah dan Tabur Bunga