SEPUTAR KALTIM
Kenaikan Gaji Guru di Kaltim Tunggu Arahan Pusat, DPRD Diminta Sinkronkan dengan RPD

Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur, Akmal Malik, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu arahan dari pemerintah pusat terkait rencana kenaikan gaji guru di wilayahnya. Hal ini menanggapi pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti yang menjanjikan kenaikan gaji bagi guru ASN sebesar satu kali gaji pokok dan guru non-ASN tersertifikasi sebesar Rp2 juta pada tahun 2025.
“Kebijakan tersebut merupakan putusan pemerintah pusat dan kami berharap agar bisa segera direalisasikan sejalan dengan pergantian tahun,” ujar Akmal Malik di Samarinda, Jumat.
Akmal Malik menjelaskan bahwa implementasi kebijakan tersebut akan diserahkan kepada DPRD masing-masing daerah. Namun, pelaksanaannya harus tetap memperhatikan Rencana Pembangunan Daerah (RPD) yang telah disusun.
“Semua kegiatan harus sesuai dengan program yang dirancang dalam RPD. Program kenaikan gaji guru akan kita sinkronkan dengan kebijakan pusat dan perencanaan daerah,” tegasnya.
Sinkronisasi ini penting untuk menghindari masalah dalam tata kelola pemerintahan. Meskipun meningkatkan kesejahteraan guru merupakan hal penting, kebijakan terkait besaran dan bentuk kenaikan gaji tetap menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kita tidak bisa serta-merta menjalankan program ini, mesti dipastikan kematangannya,” jelasnya.
Akmal Malik juga menyoroti kondisi guru di daerah terpencil yang perlu mendapat perhatian lebih. Ia mengingatkan bahwa guru di daerah memiliki peran penting dalam membangun generasi bangsa.
“Kami berharap ada tunjangan kemahalan dari pusat, jangan hanya dibebankan ke daerah. APBD daerah saat ini terbatas. Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat perlu ditingkatkan untuk meningkatkan kesejahteraan guru,” pungkasnya.
Apresiasi dari DPR RI
Terpisah, Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengapresiasi langkah Presiden Prabowo Subianto dalam meningkatkan kesejahteraan guru dengan menaikkan alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru ASN dan non-ASN pada 2025.
“Kesejahteraan guru dan penyederhanaan administrasi adalah gebrakan yang ditunggu-tunggu. Ini menunjukkan keberpihakan pemerintah pada pendidikan sejak awal masa jabatan,” kata Hetifah.(di/zul)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari agoWaspada Banjir Rob, BMKG Peringatkan Pasang Laut Kaltim Capai 2,8 Meter Sepekan ke Depan
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari agoCuma Disokong Rp5 Juta, Kampung Ramadan Temindung Sukses Gerakkan Ekonomi Samarinda
-
SAMARINDA4 hari agoBukan Pasar Musiman Biasa, Dispar Kaltim Apresiasi Kampung Ramadan Temindung yang Jadi Magnet Ngabuburit Baru Samarinda
-
NUSANTARA4 hari agoDua Hari Safari di IKN, Menag Nasaruddin Umar Bicara Toleransi hingga Kota yang Dirindukan
-
NUSANTARA3 hari agoMenag Gagas Istiqlal dan IKN Jadi ‘Masjid Kembar’, Siapkan Beasiswa Ulama via LPDP
-
NUSANTARA4 hari agoRun The City by Grand Filano Jadi Cara Baru Anak Muda untuk Menikmati Olahraga Sambil Hangout Bareng
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoTingkatkan Nilai Jual, DKP Kaltim Pacu Nelayan Olah Tangkapan Jadi Produk Turunan
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoBukan Sekadar Gelar, Pemprov Kaltim dan KPK Saring Ketat Kandidat Desa Antikorupsi 2026

