SEPUTAR KALTIM
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kaltim Minta ASN Kerja Cepat dan Lincah

ASN merupakan pelayan masyarakat. Dalam menjalankan tugasnya, ASN diharapkan bisa memberikan pelayana terbaik dengan cepat dan lincah.
Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki peran penting sebagai pelayan masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya ASN harus mampu memberikan pelayanan yang cepat, lincah, dan berdampak positif bagi masyarakat.
“ASN harus siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan cepat dan lincah,”ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur Deni Sutrisno, pada Kick Of Meeting, Rangkaian Penilaian kompetensi Pegawai di Lingkungan Pemprov Kaltim, di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur, Rabu 21 Februari 2024.
Menurut Deni, persaingan semakin ketat di dalam birokrasi mempengaruhi pelaksanaan tugas sehari-hari.
Oleh karena itu, perlu adanya perubahan dalam sistem manajemen kepegawaian yang dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat.
Selain sebagai pelayan masyarakat, ASN juga memiliki fungsi sebagai perekat yang dapat mempercepat dan memperlancar pelayanan kepada masyarakat.
Peningkatan kompetensi pegawai merupakan langkah yang diperlukan sebagai tindak lanjut dari penilaian kompetensi.
Selain itu, terdapat perubahan dalam proses kenaikan pangkat ASN yang sebelumnya memiliki 14 tahapan, kini dipangkas menjadi hanya 2 tahap.
Pemprov Kaltim juga terus berupaya agar penerapan sistem merit menjadi lebih baik dan meningkat ke depannya, karena dalam manajeman ASN merit menjadi patokan utama. (rw)
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja