Connect with us

KUTIM

Ketua DPRD Kutim: Pembangunan Pabrik AMDK Dibangun Perumda TTB, Bukan dari APBD

Published

on

Ketua DPRD Kutim Joni saat menghadiri Groundbreaking pembangunan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), di Jalan Kabo Raya, Swarga Bara, Sangatta Utara. (Kaltim Faktual)

Ketua DPRD Kutim Joni menegaskan, pembangunan pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) tidka menggunakan dana APBD Kutim. Namun dibangun Perumda TTB.

Jumat 31 Mei 2024, dilaksanakan Groundbreaking pembangunan Pabrik Air Minum Dalam Kemasan (AMDK), di Jalan Kabo Raya, Swarga Bara, Sangatta Utara.

Pabrik AMDK ini akan menambah pemenuhan kebutuhan air bersih kepada masyarakat di Kutim.

Ketua DPRD Kutim Joni yang turut hadir dalam kegiatan itu mengapresiasi dimulainya pembangunan pabrik AMDK Kutim.

Karena proyek ini dibangun tanpa APBD. Namun dibangun menggunakan oleh Perusahaan Air Minum (Perumdam) Tirta Tuah Benua (TTB).

“Alhamdulillah hari ini kita menghadiri peletakan batu pertama pembangunan pakbrik untuk air minum dalam kemasan,” ungkapnya saat ditemui awak media belum lama ini.

Pembangunan tersebut ditargetkan rampung dalam 150 hari yang telah ditentukan.

Dengan begitu, pada tahun 2024 ini masyarakat bisa menikmati air minum yang diproduksi oleh Perumdam Kutim.

“Mungkin pasti ada perkembangan kedepannya, paling tidak atas nama Pemerintah Kutai Timur harus memberikan kontribusi dalam pembangunan ini, agar menjadi lebih maju lagi,” jelasnya.

Joni berharap pembangunan pabrik ini dapat berjalan dengan lancar dan tidak mogok ditengah jalan pembangunan.

Ia yakin bahwa pabrik tersebut dapat berkembang. Karena yang mengerjakan pabrik tersebut adalah orang yang ahli di bidangnya.

“PDAM memang bergerak dibidang menangani masalah air, jadi nanti mengatur cara dan proses pembuatannya seperti apa,” tandasnya. (han/am)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.