Connect with us

SAMARINDA

Komisi II DPRD Samarinda Sarankan Dinas Pariwisata Berdiri Sendiri untuk Capai Hasil Optimal

Diterbitkan

pada

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan. (Nindi/Kaltim Faktual)

Pemkot Samarinda menghadapi tantangan besar dalam mengembangkan industri pariwisata sebagai sektor penggerak ekonomi yang baru. Komisi II DPRD minta pemkot pertimbangkan Dinas Pariwisata untuk berdiri sendiri.

Menurut catatan, sektor utama yang mendominasi perekonomian Kota Samarinda adalah sektor tersier, yang mencakup perdagangan, hotel & restoran, dan jasa-jasa, dengan kontribusi terbesar dalam
Produk Domestik Regional Bruto (PDRB).

Lebih lanjut, saat ini pemkot tengah gencar mempersiapkan diri untuk serius mengembangkan sektor pariwisata. Terlebih pada 2026 mendatang Samarinda telah berkomitmen menjadi daerah bebas tambang yang artinya sektor penggerak ekonomi di Kota Tepian akan berkurang.

Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Viktor Yuan sepakat apabila pemkot menggarap industri pariwisata secara serius maka hasilnya akan berkontribusi positif pada perekonomian rakyat.

Menurutnya, upaya mengembangkan industri pariwisata tak bisa hanya bergantung pada pembinaan sumber daya manusia dengan mengadakan pelatihan.

“Kalau hanya pembinaan itu sifatnya seperti pelatihan saja, tanpa perkembangan signifikan,” tegas Viktor.

Di level pemerintahan, penataan struktural pada dinas terkait juga wajib jadi perhatian. Viktor juga menyinggung pemisahan Disporapar menjadi Dispora dan Dispar.

”Bisa dilakukan sejauh sesuai dengan nomenklatur pemerintahan pusat. Hal ini akan kami bahas lebih lanjut agar Dinas Pariwisata bisa memiliki kantor sendiri dan kepala dinas sendiri, seperti sebelumnya, supaya lebih fokus.”

Viktor menyebut sektor-sektor yang berbasis ekonomi kerakyatan perlu berkonsentrasi dalam mengoptimalkan capaian kerja. Lebih lanjut ia menggarisbawahi bahwa keputusan itu sepenuhnya menjadi wewenang Wali Kota Samarinda.

Sebagai informasi, saat ini Komisi II DPRD Kota Samarinda tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pariwisata guna memperluas ruang gerak destinasi wisata di Kota Tepian agar mampu berkembang.

”Sejauh ini pansus memang sudah dibentuk dari enam bulan lalu. Saya sudah menandatangani untuk sosialisasi Perda, tinggal menunggu anggaran karena masih dalam tarik ulur pembahasannya antara pajak dengan BPKAD-nya,” kunci Viktor. (nkh/sty)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.