Connect with us

SAMARINDA

Komisi III DPRD Samarinda yang Baru Mulai Bertugas, Panggil Dishub Bahas Sejumlah Masalah

Diterbitkan

pada

Rapat Komisi III DPRD Kota Samarinda dengan Dishub. (Nisa/Kaltim Faktual)

Setelah terbentuk alat kelengkapan dewan yang baru di DPRD Kota Samarinda, Komisi III kini mulai bekerja. Dengan memanggil Dishub, untuk silaturahmi dan konsolidasi, membahas sejumlah masalah yang masih jadi PR pemkot.

Meski belum disahkan melalui rapat paripurna DPRD Kota Samarinda, namun unsur pimpinan dan alat kelengkapan dewan yang memuat penempatan komisi sudah ditetapkan dalam rapat internal 16 Oktober 2024 lalu.

Komisi I-IV DPRD Kota Samarinda sudah bisa menjalankan tugasnya setelah terpilih pada Pemilihan Umum Februari 2024 lalu. Mereka akan bekerja mewakili rakyat untuk periode 2024-2029 mendatang.

Kini Komisi III DPRD Kota Samarinda mulai bekerja. Mereka kemudian memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan pemkot. Untuk silaturahmi sekaligus konsolidasi kinerja pemerintah.

Salah satunya Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda. Sebagai OPD yang paling banyak bersentuhan dengan masyarakat namun juga masih memiliki sejumlah PR yang belum tuntas. Dipanggil pada hari Selasa, 29 Oktober 2024 ini.

Di antaranya masalah parkir tepi jalan, parki liar, juru parkir liar, parkir kontainer, penyediaan transportasi publik, lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan sejumlah PR lain. Termasuk permintaan peningkatan anggaran Dishub.

Dishub Kesulitan Berantas Jukir Liar

Kepala Dinas Perhubungan Kota Samarinda Hotmarulitua Manalu menjelaskan pihaknya telah berupaya untuk mengatasi sejumlah masalah yang ada di Ibu Kota Kaltim, terkait parkir dan transportasi publik.

Namun pihaknya memang kerap terkendala pada beberapa hal. Misal dalam menindak jukir liar, Dishub hanya bisa membawa jukir liar ke pihak kepolisian. Sementara penindakan bukan di pihaknya.

“Tapi jukir liar muncul juga karena adanya masyarakat yang tidak tertib, misal memarkirkan kendaraan sembarang memunculkan adanya jukir liar,” jelas Manalu usai rapat di kantor DPRD.

“Misal parkir di Teras Samarinda, nggak mau parkir di tempat seharusnya. Tapi kalau ada pengunjung yang ditarik parkir oleh oknum jukir liar, langsung teriak. Ini kan siapa yang salah, makanya jangan salahkan pemerintah. Kan sudah disediakan,” tambahnya.

Selain itu Manalu juga meminta adanya peningkatan anggaran untuk pihaknya. Sebab Dishub sendiri termasuk butuh anggaran lebih. Terlebih sebentar lagi transportasi publik akan terealisasi, dan butuh anggaran besar.

Keterangan DPRD

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda Deni Hakim Anwar melihat serapan anggaran Dishub sudah cukup bagus. Angka serapannya sekitar 81 persen. Dari Rp103 miliar, terserap mencapai Rp88 miliar.

“Mungkin selama beberapa bulan berjalan (akhir tahun) pasti bisa terserap semua,” jelasnya.

Selain itu Deni juga meminta agar Dishub kembali mengevaluasi sejumlah kendala yang terjadi terkait parkir dan lainnya. Memberikan perhatian lebih, utamanya yang melibatkan keselamatan warga.

Terkait anggaran, Deni merasa perlu kembali memperhitungkannya. Sebab anggaran APBD untuk Kota Samarinda, harus dibagi kepada seluruh OPD sesuai kebutuhan. Jika memang ada kebutuhan lain akan dipertimbangkan.

“Dari segi keuangan untuk dilihat ideal atau tidak itu berdasarkan kebutuhan. Kalau kita bilang semua OPD mau semua anggaran itu gemuk tapi kan kembali ke kebutuhan itu mendasar atau tidak.”

“Sementara Dishub ini kan kebutuhan mendasar tapi tidak wajib,” tambahnya.

Informasi teranyar, kata Deni, Kemenhub akan bersurat ke Kemendagri untuk memastikan adanya anggaran 10 persen untuk angkutan transportasi massal. Dengan harapan anggaran itu akan membantu.

“Cuma kita belum tahu angkanya berapa,” pungkasnya. (ens/fth)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.