SAMARINDA
Komisi IV DPRD Samarinda Minta Pemkot Patuhi Regulasi Tak Jual Buku Sekolah

Legislator Samarinda Sani Bin Husain mengatakan, jual beli buku di sekolah seharusnya tidak terjadi dan tidak menjadi polemik berulang. Karena secara aturan sudah jelas. Ia minta pemkot penuhi regulasi. Jika perlu siapkan anggaran untuk buku agar tetap gratis.
Meski jual beli buku di lingkungan sekolah sudah dilarang, namun pungutan itu tak sepenuhnya hilang. Malah selalu muncul setiap tahun ajaran baru. Klaim sekolah gratis oleh pemerintah dipertanyakan banyak pihak.
Masalah itu kembali ramai dibahas, lantaran muncul protes dari ibu-ibu di Samarinda, yang mengeluhkan harga jual buku yang tinggi. Padahal sekolahnya negeri. Harganya bisa Rp600 ribu sampai Rp1,5 juta.
Secara aturan, larangan jual beli buku itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2010 pada Pasal 181 yang terdiri atas 4 butir. Tertuang dalam butir a dan d yang berbunyi:
Pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang:
a. menjual buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan;
d. melakukan pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pada praktiknya, jual beli buku tetap terjadi, meski transaksinya tidak langsung dari orang tua ke sekolah.
Pemkot Samarinda Siapkan Solusi
Pemkot sendiri kini tengah menelusuri praktik jual beli buku itu, setelah mengantongi laporan dan bukti dari orang tua siswa. Sekaligus mempersiapkan solusi jangka panjang untuk memutus rantai jual beli buku di sekolah.
Dari penjelasan Wali Kota Samarinda Andi Harun belum lama ini, pemkot tengah menyiapkan 4 opsi. Pertama, pemkot menanggung penuh harga beli buku penunjang, kedua pemkot menanggung secara terbatas, ketiga, pemkot hanya menanggung yang tidak mampu, dan keempat pemkot mencetak buku sendiri.
Meski begitu, dari keempat opsi itu Pemkot Samarinda perlu mengeluarkan anggaran jumbo. Dari Rp20 miliar sampai Rp60 miliar per tahunnya. Untuk seluruh sekolah negeri di bawah wewenang pemkot.
Tercatat jumlahnya 212 sekolah. Di antaranya 163 SD, dan 49 SMP. Dari jumlah itu jumlah muridnya sebanyak 89.966 siswa, untuk SD 62.798, dan jumlah siswa SMP 27.168 siswa. Dengan jumlah buku, 9 buku per siswa SD, dan 10 buku per siswa SMP. Dan estimasi harga buku Rp700 ribu.
Tanggapan Dewan
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain menyebut pemkot seharusnya menegakkan aturan. Memastikan tidak ada intimidasi di sekolah dan memberikan kesempatan belajar seluas-luasnya pada siswa.
“Kan sudah ada aturan, jangan jual beli buku, jadi ya sudah tegakkan. Pemerintah Pusat juga jangan terlalu latah untuk kurikulum baru,” jelasnya kepada media Rabu, 7 Agustus 2024.
Sani menilai masifnya pemkot dalam pembangunan infrastruktur adalah hal yang bagus. Tapi membangun SDM tidak kalah pentingnya.
Terkait anggaran jumbo untuk buku yang perlu dikeluarkan pemkot, menurut Sani itu seharusnya tidak menjadi masalah. Karena lebih baik anggaran untuk pendidikan dari pada untuk hal lainnya yang tidak dirasakan masyarakat.
“Saya lebih baik melihat anak (semua) sekolah daripada bangunan yang indah, tidak ada gunanya bangun inftastruktur tapi banyak anak yang tidak sekolah,” tambahnya.
“Apapun opsinya pemkot laksanakan saja sesuai kemampuan. Yang penting jangan hanya bicara saja,” pungkasnya. (ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
BALIKPAPAN3 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari ago
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SAMARINDA2 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA3 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA2 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Rusmadi Wongso: Program GratisPol Bukan Sekadar Gratis, Tapi Investasi SDM Masa Depan