BALIKPAPAN
Kota Balikpapan Siapkan Program One Map One Data untuk Jaga Kawasan Hijau

Kota Balikpapan menyiapkan program one map one data. Program ini merupakan bentuk komitmen penyediaan ruang terbuka hijau agar nantinya tidak disalahgunakan.
Untuk menjaga komitmen penyediaan ruang terbuka hijau, Kota Balikpapan menyiapkan program one map one data.
Hal itu agar tidak mengganggu investasi, mengingat Balikpapan sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN).
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana mengatakan, penerapan program ini dilaksanakan dengan mengikuti pola yang telah ditetapkan dalam Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) atau Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRWA) sehingga jelas yang masuk kawasan hijau ataupun boleh dibangun.
“Dari pola ruang yang sudah ditetapkan oleh RDTR ataupun RTRW tadi, supaya pengaplikasian di lapangan itu tepat tidak disalahgunakan makanya ada aplikasi program one map one data yang dibuat oleh DPPR (Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang),” katanya kepada wartawan, Kamis 19 September 2024.
Program ini dilakukan untuk menjaga peruntukan lahan agar kawasan hijau tidak dijadikan sebagai tempat industri atau sebaliknya.
Sebenarnya, Kota Balikpapan sudah memiliki pembagian kawasan yang terdiri dari kawasan industri, kawasan perumahan, kawasan dagang dan jasa.
Namun, dengan adanya program one map one data tadi, ketika ada orang mengajukan izin akan keluar langsung datanya.
Kemudian, dari situ bisa mengetahui informasi terkait kawasan tersebut, apakah diperuntukkan untuk perumahan, industri atau tidak boleh karena kawasan hijau.
“Jadi setiap rincian itu sudah masuk dalam aplikasi one map one data,” ucapnya.
Dirman menuturkan, secara umum luasan Balikpapan telah sesuai rencana tata ruang wilayah (RTRW), yakni 48 persen. Sementara RTH di Balikpapan telah mencapai 33,5 persen.
“Untuk saat ini baru 33,5 persen, tapi masih saja banjir di beberapa tempat. Jadi memang sepertinya perlu ditinjau lagi,” terangnya.
Ia juga menjelaskan bahwa keberadaan RTH ini penting untuk menjaga ketersediaan lahan sebagai kawasa resapan air.
Selain itu, penting juga untuk menciptakan aspek planologis perkotaan melalui keseimbangan antara lingkungan alam dan lingkungan binaan untuk kepentingan masyarakat.
Ia juga menambahkan, keberadaan RTH juga meningkatkan keserasian lingkungan perkotaan sebagai sarana pengaman lingkungan perkotaan yang aman, nyaman, segar, indah, dan bersih. (man/rw)
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
BALIKPAPAN1 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT