Connect with us

SEPUTAR KALTIM

KPAD Kaltim dan Diskominfo Perkuat Sinergi Wujudkan Pemberitaan Ramah Anak

Diterbitkan

pada

Silaturahmi KPAD Kaltim ke kantor Diskominfo Kaltim.

Komisi Perlindungan Anak Daerah Kaltim menggandeng Dinas Kominfo untuk memperkuat komitmen pemberitaan ramah anak, menyoroti masih maraknya pelanggaran etika jurnalistik yang mengekspos identitas anak di media massa.

Hal ini disampaikan dalam kunjungan Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kaltim ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Jumat 16 Mei 2025.

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Diskominfo ini menjadi momentum penting mempererat kolaborasi dalam menciptakan ekosistem media yang lebih ramah terhadap anak.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal. Dalam diskusi yang berlangsung hangat, kedua pihak menyoroti pentingnya kesadaran media dalam menjaga privasi anak saat menyampaikan informasi ke publik.

Pemanfaatan Kanal Media Pemerintah

Muhammad Faisal menyampaikan komitmennya untuk membuka ruang kolaborasi bersama KPAD Kaltim dalam menyuarakan perlindungan anak melalui kanal-kanal resmi pemerintah.

“KPAD bisa memanfaatkan berbagai media resmi pemerintah, termasuk jumpa pers bulanan, TVRI, RRI, hingga podcast Diskominfo untuk menyosialisasikan pentingnya pemberitaan ramah anak,” ujarnya.

Waspadai Ekspos Berlebihan Identitas Anak

Ketua KPAD Kaltim, Dr. Sumadi, mengungkapkan keprihatinannya terhadap media yang masih sering mengekspose identitas anak, terutama dalam kasus hukum. Ia menegaskan pentingnya jurnalis mematuhi pedoman Pemberitaan Ramah Anak.

“Banyak media masih abai menyamarkan identitas anak. Padahal wartawan wajib merahasiakan nama, foto, alamat, bahkan informasi sekolah atau keluarga anak. Ini demi mencegah trauma jangka panjang karena jejak digital sulit dihapus,” tegasnya.

Etika Jurnalistik Jadi Kunci

Wakil Ketua KPAD Kaltim, Selamat Said Sanib, menambahkan bahwa etika jurnalistik harus menjadi pedoman utama dalam menyajikan berita yang melibatkan anak-anak.

“Pemberitaan ramah anak bukan sekadar etika, tapi bentuk perlindungan terhadap masa depan mereka. Baik sebagai korban, pelaku, maupun saksi, anak-anak tetap harus diperlakukan secara manusiawi dan bermartabat,” ungkapnya.

Pertemuan ini turut dihadiri Komisioner KPAD Kaltim, Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta para konselor. Kolaborasi antara Diskominfo dan KPAD diharapkan menjadi awal dari sinergi yang lebih kuat untuk menciptakan media yang empatik, edukatif, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak. (Cht/pt/portalkaltim/sty)

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.