PARIWARA
KPU Kaltim Siapkan 69.920 Sampul Kertas Kubus

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Timur telah menyiapkan 69.920 sampul kertas kubus untuk keperluan Pilkada 2024.
Sampul ini akan digunakan untuk pengamanan dokumen penting selama proses pemungutan dan penghitungan suara.
Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris mengatakan, sampul kertas kubus tersebut diproduksi oleh PT Inpera Pratama Indonesia, yang berbasis di Pasuruan, Jawa Timur (Jatim).
Diketahui semua pengiriman logistik Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024 tahap pertama ini bakal hadir di wilayah Bumi Etam pada 5 Oktober 2024 mendatang.
“KPU Kaltim memastikan semua logistik tiba di Kaltim tepat waktu sebelum hari pemungutan suara dilaksanakan, termasuk sampul kertas kubus ini,” ucap Ketua KPU Kaltim Fahmi Idris.
Dia juga mejelaskan bahwa sampul kertas kubus ini akan didistribusikan ke semua tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kaltim nantinya.
“Sampul ini akan digunakan untuk mengamankan dokumen dan surat suara setelah proses penghitungan selesai. Kualitas dan ketepatan waktu distribusi sangat penting untuk memastikan keamanan proses pemilu,” ujar Fahmi.
Menurutnya dari total 69.920 sampul kertas kubus tersebut, 38.610 unit akan disalurkan ke TPS di tingkat provinsi, sedangkan 31.310 unit akan didistribusikan ke kabupaten/kota.
Sampul ini dirancang khusus untuk memastikan surat suara dan dokumen terkait tetap aman selama proses rekapitulasi.
“Dengan persiapan ini, KPU Kaltim optimistis seluruh proses pemungutan dan penghitungan suara dalam Pemilu 2024 akan berlangsung dengan tertib, aman, dan transparan,” tutupnya.
Sebelumnya KPU Kaltim membeberkan hasil pengumuman terkait sejumlah mitra yang bakal membantunya dalam pengadaan logistic di perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kaltim 2024.
Pengadaan tersebut dilakukan melalui lelang elektronik dengan berbagai tahap kompetisi, mulai dari dokumen kompetisi, penetapan harga kualifikasi, klarifikasi penawaran, hingga penentuan pemenang melalui e-katalog.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh KPU bekerja sama dengan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) yang bertugas melaksanakan pengembangan, perumusan, dan penetapan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah di Jakarta. (*/adv/am)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA N 10 Samarinda Dicopot, Disdikbud Ungkap Pelanggaran Prosedur dan Mobilisasi Dukungan Militer