POLITIK
KPU Samarinda Buka Aduan: Warga yang Identitasnya Tercantum tapi Tidak Mendukung Calon Independen Bisa Konfirmasi

Verifikasi terhadap dukungan jalur independen AH-Syaparudin masih terus dilakukan oleh KPU Samarinda. Termasuk membuka aduan. Warga yang identitasnya tercantum namun tidak mendukung, bisa melakukan konfirmasi.
Semakin dekat dengan Pilwali di Kota Samarinda pada November 2024. Berbagai proses terus berjalan. Baik itu dinamika politik melalui partai. Maupun jalur perseorangan atau independen.
Meski sudah mantap berkontestasi melalui jalur partai politik. Andi Harun sebelumnya juga melakukan pemenuhan persyaratan melalui jalur independen. Proses verifikasi dari KPU juga terus berjalan di tahap ini.
Mengingat sebelumnya dukungan untuk paslon tunggal independen ini mencapai 61 ribu warga Samarinda. Namun setelah melakukan verifikasi administrasi, jumlahnya menjadi berkurang.
Setelah merampungkan proses verifikasi administrasi, dengan memastikan kesesuaian data KTP, termasuk NIK dan identitas lain. Ada ribuan data yang tidak memenuhi syarat. Misalnya data ganda dan lain sebagainya.
Jumlah Dukungan Terverifikasi Menyusut
Dari hasil verifikasi administrasi itu, KPU Kota Samarinda Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Yustiani mencatat dari 61 ribu itu, berkurang menjadi 48 ribu data. Masih memenuhi syarat minimal KPU.
“Hasil verifikasi administrasi. Memenuhi Syarat ada 48.988. Belum Memenuhi Syarat ada 4.952. Sementara Tidak Memenuhi Syarat ada 7.810,” jelas Yustiani ketika dihubungi Kamis 6 Juni 2024.
Selain melakukan verifikasi administrasi, KPU juga membuka tanggapan dari warga. Dari data warga Samarinda sejumlah 48 ribu itu, bisa mengkonfirmasi ulang. Jika sebetulnya tidak mengirinkan dukungan.
Warga bisa mengecek daftar nama dukungan melalui website KPU Kota Samarinda. Pada https://infopemilu.kpu.go.id, melalui fitur cek dukungan pasangan. Apabila NIK terdaftar sebagai pendukung akan muncul keterangan nama paslon yang didukung.
“Kalau ada dan tidak merasa memberikan dukungan, maka boleh memberikan tanggapan, dan akan ada surat pernyataan kalau tidak merasa mendukung,” tambahnya.
Batas proses itu, dari 13 Mei – 28 Juli 2024 mendatang. Sehingga dari tahap ini, jumlah dukungan untuk jalur independen AH-Syaparudin masih berpotensi berkurang lagi.
“Yang kategori belum memenuhi syarat, besok mereka (tim pengusing) akan melakukan perbaikan di silon. Masih bisa,” pungkasnya. (ens/fth)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK3 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
PARIWARA3 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
HUT ke-80 RI, Gubernur Harum: Kaltim Siap Jadi Etalase Indonesia di Era IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
KI Pusat Resmi Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025