SAMARINDA
Lantik Ratusan Pejabat, Andi Harun Minta Laporkan bila Ada Korupsi dan Suap

Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta semua pihak yang mengetahui adanya praktik korupsi dan atau suap untuk melaporkan. Terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal ini ditegaskannya Jumat (11/11/2022), saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 245 orang pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda, di Halaman Parkir Barat Balai Kota. Rinciannya 135 orang pejabat struktural, 80 orang pejabat fungsional dan 28 kepala kekolah serta dua orang kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Andi Harun meminta untuk segera melaporkan kepada dirinya. Apabila ada pihak di lingkungan pemerintah atau pihak lain yang pernah menghubungi serta menjanjikan sesuatu terkait jabatan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada yang bersangkutan atau keluarganya. Sekalipun para pejabat telah dilantik.
“Sekali lagi saya memohon apabila masih ada yang melakukan tindakan itu, entah di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, di lingkungan Balai Kota, atau siapapun yang datang menghadap saya secara langsung dan melaporkan, identitas saudara akan saya rahasiakan,” ungkapnya.
“Kita semua turut ingin menciptakan pemerintahan Kota Samarinda yang bersih, yang anti-KKN,” sambungnya.
Diklaim Andi, sejak awal memimpin Kota Tepian dirinya berkeinginan bersama semua pihak berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang terus menerus mendukung program antikorupsi dan antisuap.
Perihal pelantikan dan mutasi para pejabat ini, menurutnya adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
“Pelantikan ini harus dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” tutur Andi.
Pengembangan karier pegawai, sambungnya, tidak semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik. Supaya tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan. (redaksi)
Ikuti Berita Lainnya di GOOGLE NEWS

-
SAMARINDA3 hari ago
Update Terbaru Proyek Skytrain Samarinda yang Hubungkan Kota ke Bandara
-
SAMARINDA4 hari ago
Pemkot Mau Pindahkan Pelabuhan Samarinda ke Palaran, Ini Alasannya
-
EKONOMI DAN PARIWISATA1 minggu ago
Bandara APT Pranoto Kembali Layani 6 Rute Perintis Bersubsidi, Ini Daftarnya
-
SOSOK1 minggu ago
Akhir Bahagia Babinsa Penyewa Excavator ‘Gunung Manggah’; Masalah Beres, Uang Kembali
-
NASIONAL1 minggu ago
Isran Noor ‘Selamatkan’ Honorer Pemerintahan se-Indonesia dari PHK Massal
-
FEATURE7 hari ago
Pemkot Beri Kejutan untuk Crazy Babinsa ‘Gunung Manggah’
-
MAHULU5 hari ago
Pesan Wabup Mahulu Minta Pusat Perhatikan Jalan Perbatasan; Ada Manusia Di sana, Bukan Kera!
-
OLAHRAGA1 minggu ago
Ketawamu Masih WWWW, Fans MU? | MUFCorner