SAMARINDA
Lantik Ratusan Pejabat, Andi Harun Minta Laporkan bila Ada Korupsi dan Suap
Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta semua pihak yang mengetahui adanya praktik korupsi dan atau suap untuk melaporkan. Terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal ini ditegaskannya Jumat (11/11/2022), saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 245 orang pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda, di Halaman Parkir Barat Balai Kota. Rinciannya 135 orang pejabat struktural, 80 orang pejabat fungsional dan 28 kepala kekolah serta dua orang kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Andi Harun meminta untuk segera melaporkan kepada dirinya. Apabila ada pihak di lingkungan pemerintah atau pihak lain yang pernah menghubungi serta menjanjikan sesuatu terkait jabatan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada yang bersangkutan atau keluarganya. Sekalipun para pejabat telah dilantik.
“Sekali lagi saya memohon apabila masih ada yang melakukan tindakan itu, entah di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, di lingkungan Balai Kota, atau siapapun yang datang menghadap saya secara langsung dan melaporkan, identitas saudara akan saya rahasiakan,” ungkapnya.
“Kita semua turut ingin menciptakan pemerintahan Kota Samarinda yang bersih, yang anti-KKN,” sambungnya.
Diklaim Andi, sejak awal memimpin Kota Tepian dirinya berkeinginan bersama semua pihak berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang terus menerus mendukung program antikorupsi dan antisuap.
Perihal pelantikan dan mutasi para pejabat ini, menurutnya adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
“Pelantikan ini harus dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” tutur Andi.
Pengembangan karier pegawai, sambungnya, tidak semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik. Supaya tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan. (redaksi)
-
GAYA HIDUP4 hari agoBuka Awal Tahun 2026, YAMAHA Luncurkan Varian Warna Baru Untuk Skutik Premium XMAX Connected
-
PARIWARA3 hari agoSetingan “KECE” Biar Makin Pede, Cara Mudah Bawa Pulang Yamaha Classy Fazzio dan Filano
-
BERITA4 hari agoHari Desa Nasional 2026: Meneguhkan Posisi Desa sebagai Jantung Pembangunan Indonesia
-
SEPUTAR KALTIM3 hari agoAwas ‘Teknostress’ Mengintai Birokrasi, BPSDM Kaltim Minta ASN Jangan Cuma Kejar Target
-
BALIKPAPAN23 jam agoSambut HUT ke-129, Balikpapan Rilis Logo “Harmoni Menuju Kota Global”
-
NUSANTARA3 hari agoPastikan Pembangunan IKN Lanjut, Prabowo Koreksi Desain hingga Kejar Target 2028
-
SEPUTAR KALTIM2 hari agoKaltim Borong Penghargaan di Hari Desa Nasional 2026, Dua Wilayah Sabet Peringkat 1
-
FEATURE3 hari agoMengenang Isra Mi’raj: Perjalanan ‘Luar Angkasa’ Nabi Muhammad dan 4 Pesan Penting di Baliknya

