SAMARINDA
Lantik Ratusan Pejabat, Andi Harun Minta Laporkan bila Ada Korupsi dan Suap

Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta semua pihak yang mengetahui adanya praktik korupsi dan atau suap untuk melaporkan. Terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal ini ditegaskannya Jumat (11/11/2022), saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 245 orang pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda, di Halaman Parkir Barat Balai Kota. Rinciannya 135 orang pejabat struktural, 80 orang pejabat fungsional dan 28 kepala kekolah serta dua orang kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Andi Harun meminta untuk segera melaporkan kepada dirinya. Apabila ada pihak di lingkungan pemerintah atau pihak lain yang pernah menghubungi serta menjanjikan sesuatu terkait jabatan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada yang bersangkutan atau keluarganya. Sekalipun para pejabat telah dilantik.
“Sekali lagi saya memohon apabila masih ada yang melakukan tindakan itu, entah di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, di lingkungan Balai Kota, atau siapapun yang datang menghadap saya secara langsung dan melaporkan, identitas saudara akan saya rahasiakan,” ungkapnya.
“Kita semua turut ingin menciptakan pemerintahan Kota Samarinda yang bersih, yang anti-KKN,” sambungnya.
Diklaim Andi, sejak awal memimpin Kota Tepian dirinya berkeinginan bersama semua pihak berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang terus menerus mendukung program antikorupsi dan antisuap.
Perihal pelantikan dan mutasi para pejabat ini, menurutnya adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
“Pelantikan ini harus dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” tutur Andi.
Pengembangan karier pegawai, sambungnya, tidak semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik. Supaya tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan. (redaksi)
-
KUTIM3 hari ago
MTQ 2025 di Kutim: Gubernur Harum Tegaskan Pentingnya Generasi Qur’ani dan Persatuan Umat
-
SAMARINDA4 hari ago
Peluncuran Program Sekolah Rakyat Mundur, Wali Kota Samarinda Segera Cek Lokasi
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sinergi TNI-Polri dan Pemprov Kaltim Diperkuat, Gubernur Harum: Kita Bangun Kaltim dengan Solidaritas
-
KUTIM4 hari ago
LPTQ Kaltim Gelar Bimtek E-Maqro, MTQ 2025 Siap Berbasis Digital Penuh
-
FEATURE4 hari ago
Fave: Merajut Bunyi Global dari Samarinda, Musik yang Melampaui Batas
-
BONTANG4 hari ago
Pemprov Kaltim Tuntaskan Janji: Umrah, Insentif Guru, dan Dukungan UMKM Digulirkan di Bontang
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Gubernur Harum Tinjau Wilayah Utara Kaltim, Dorong Pemerataan Pembangunan dan Kesejahteraan
-
SAMARINDA22 jam ago
Usul Zonasi Kopi Keliling di Samarinda, Suparno: Tertibkan Tanpa Matikan Penghidupan