SAMARINDA
Lantik Ratusan Pejabat, Andi Harun Minta Laporkan bila Ada Korupsi dan Suap

Wali Kota Samarinda Andi Harun meminta semua pihak yang mengetahui adanya praktik korupsi dan atau suap untuk melaporkan. Terkait jabatan di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda.
Hal ini ditegaskannya Jumat (11/11/2022), saat melantik dan mengambil sumpah janji jabatan 245 orang pejabat di lingkungan Pemkot Samarinda, di Halaman Parkir Barat Balai Kota. Rinciannya 135 orang pejabat struktural, 80 orang pejabat fungsional dan 28 kepala kekolah serta dua orang kepala Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).
Andi Harun meminta untuk segera melaporkan kepada dirinya. Apabila ada pihak di lingkungan pemerintah atau pihak lain yang pernah menghubungi serta menjanjikan sesuatu terkait jabatan, baik secara langsung maupun tidak langsung kepada yang bersangkutan atau keluarganya. Sekalipun para pejabat telah dilantik.
“Sekali lagi saya memohon apabila masih ada yang melakukan tindakan itu, entah di lingkungan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Samarinda, di lingkungan Balai Kota, atau siapapun yang datang menghadap saya secara langsung dan melaporkan, identitas saudara akan saya rahasiakan,” ungkapnya.
“Kita semua turut ingin menciptakan pemerintahan Kota Samarinda yang bersih, yang anti-KKN,” sambungnya.
Diklaim Andi, sejak awal memimpin Kota Tepian dirinya berkeinginan bersama semua pihak berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang terus menerus mendukung program antikorupsi dan antisuap.
Perihal pelantikan dan mutasi para pejabat ini, menurutnya adalah bagian dari kehidupan organisasi dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan. Serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
“Pelantikan ini harus dimaknai terutama dari sudut kepentingan organisasi, bukan sekadar penempatan figur-figur pejabat pada jenjang jabatan dan kepentingan tertentu,” tutur Andi.
Pengembangan karier pegawai, sambungnya, tidak semata-mata untuk kepentingan pegawai yang bersangkutan. Melainkan lebih diutamakan untuk melakukan pembenahan dan pemantapan organisasi dalam rangka meningkatkan kinerja penyelenggaraan tugas dan pelayanan publik. Supaya tetap berjalan dengan baik, terutama dalam kaitannya dengan kegiatan prioritas pembangunan. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Mulai Salurkan Seragam Sekolah Gratis Akhir November 2025
-
PARIWARA4 hari ago
Yamaha Indonesia Hadirkan Warna Baru NMAX “TURBO” dan NMAX NEO, Tampilkan Performa dan Fitur Premium
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Peringati Hari Pahlawan ke-80 dengan Upacara dan Ziarah Nasional
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Ratusan Warga Antusias Ikuti Senam Jantung Sehat di Islamic Center Samarinda, Meriahkan HUT ke-44 YJI Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Seluruh Gubernur Hadiri Rapat Koordinasi Pembangunan IKN dan Pengukuhan APPSI di Nusantara
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Peduli Sesama, YJI Kaltim Santuni Anak Yatim dan Dhuafa di Momen HUT ke-44
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
KORMI Kaltim Siapkan Festival Olahraga Masyarakat FORDESWITA 2025 di Destinasi Wisata Derawan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
YJI Kaltim Ajak Masyarakat Peduli Irama Jantung Lewat Edukasi “Don’t Miss a Beat”