NUSANTARA
Laraska ANRI Sosialisasikan Program Kuatkan Pengelolaan Arsip Keluarga

Tim Layanan Restorasi Arsip Keluarga (Laraska) dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menggelar program Sosialisasi Masyarakat Sadar Arsip, 28 November 2023.
Urgensi pengelolaan arsip keluarga, mulai dari penciptaan hingga perlindungan saat terjadi bencana seperti banjir, menjadi urgensi yang memerlukan langkah realisasi.
Diketahui, arsip keluarga merupakan arsip yang perlu dijaga dan diselamatkan karena merupakan representasi arsip perseorangan, sehingga pengelolaannya harus sesuai juga dengan kaidah kearsipan.
Tim Laraska ANRI menekankan hal ini sebagai langkah preventif, mengingat kejadian bencana yang pernah terjadi membutuhkan langkah perlindungan arsip dengan metode enkapsulasi dengan bahan yang aman untuk arsip.
“Tujuan utama kegiatan ini adalah menciptakan masyarakat sadar arsip yang memiliki kemampuan untuk merawat dan melestarikan arsip keluarga secara mandiri,” tutur panitia Tim Laraska.
Diharapkan, langkah-langkah ini akan meningkatkan pemahaman akan pentingnya arsip keluarga dalam sejarah dan budaya lokal, sambil memastikan keberlanjutan dan keamanan informasi keluarga di masa mendatang. (gdc/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
PARIWARA4 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA2 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM3 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
BALIKPAPAN1 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT