SAMARINDA
Legislator Samarinda Sebut Pemkot Tak akan Bisa Tertibkan BBM Eceran Tanpa Campur Tangan Pertamina

Legislator Samarinda, Anhar, menilai bahwa semua upaya pemkot untuk menertibkan perdagangan BBM eceran akan sia-sia. Jika pabrik pertamini masih terus beroperasi, serta Pertamina yang tak memperbaiki pelayanannya.
Hampir 3 pekan berjalan, Surat Keputusan (SK) Wali Kota Samarinda soal Larangan Penjualan BBM Eceran, Pertamini dan Usaha Sejenisnya Tanpa Izin di Wilayah Kota Samarinda belum bisa dieksekusi.
Secara umum, wali kota mau penjual BBM eceran memiliki izin operasi dan tempat. Hanya saja SK tersebut masih samar, sehingga menimbulkan pro dan kontra, serta kebingungan.
Untuk menjawab kegamangan itu, pemkot perlu aturan teknis penertiban. Yang akan dipakai untuk mengimplementasikan poin-poin di SK Wali Kota. Aturan itu sedang dikerjakan. Namun diskusinya masih alot.
Terlebih, aturan itu belum bisa keluar. Karena Kota Samarinda belum punya Peraturan Daerah tentang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Tantribum). Sehingga terkendala di tahap ini.
Pemkot Samarinda Siapkan Alas Hukum
Pembahasan Perda Tantribum yang dilakukan DPRD Kota Samarinda bersama Satpol-PP juga masih belum rampung. Bahkan diprediksi prosesnya masih lama.
Kepala Satpol-PP Kota Samarinda Anis Siswantini menyebut dalam pembahasan perda, telah ditambahkan pembahasan aturan penertiban BBM eceran.
“Kita melihat daerah tetangga (Balikpapan sudah punya perda tantribum), kita ingin bisa menyusul. Yang penting bagaimana supaya tidak ketinggalan. Kita kan mitra IKN, harus ada ketentraman dan ketertibannya umum,” jelasnya Rabu 22 Mei 2024.
Anis mengaku saat ini pihaknya masih menunggu pembahasan lebih lanjut dari pihak DPRD. Lalu pembahasan akna dilanjutkan ke bagian hukum dan sebagainya. Hingga kemudian bisa disahkan.
“Kita tidak bisa bertindak tanpa aturan ini. Ada 700 lebih Pertamini, belum yang botolan. Bahkna jumlahnya terus bertambah,” pungkasnya.
Upaya Sia-Sia
Terpisah Anggota Komisi III DPRD Kota Samarinda merasa pembahasan aturan BBM eceran ini tidak diperlukan. Sebab penertiban BBM eceran ini menurutnya malah salah sasaran. Sebab pemkot hanya menyasar para pelaku usaha BBM eceran.
“Nggak perlu perda atau perwali. Tendensinya, banyak yang lebih urgent. Jangan dikejar-kejar itu orang kecil,” katanya di Kantor DPRD.
Anhar menyarankan agar Pemkot Samarinda melakukan diskusi dengan pemilik pabrik mesin atau alat BBM eceran. Pabrik itu lah yang menjadi akar. Dan jika ditutup, masalah akan selesai.
Karena menurut Anhar, tidak akan ada habisnya untuk menghentikan penjualan BBM eceran. Sebab BBM sendiri sudah beredar luas di kalangan masyarakat. Sejatinya Anhar setuju jika diterbitkan, namun harus dari akar.
Ditambah, menurutnya ini juga dampak dari kelalaian Pertamina. Sebagai BUMN, ia menyebut Pertamina tidak bisa melayani masyarakat dengan baik. Sehingga BBM eceran banyak dibutuhkan masyarakat.
“Kalau pertamina bisa melayani dengan baik, saya pikir nggak ada lagi yang jual dipinggir jalan, karena masyaraat terlayani dengan baik.”
Anhar menegaskan agar Pertamina bisa koreksi diri. Mengatur distribusi yang legal dan ilegal. Karena mereka yang menjual produk BBM tersebut. Jika distribusi tepat, semua akan selesai.
“Mari kita duduk sama-sama. Jangan seolah2 ditakut-takuti masyarakat,” pungkasnya. (ens/dra)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
SAMARINDA5 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan