SEPUTAR KALTIM
Lima Komisioner Komisi Informasi Kaltim 2025–2029 Resmi Dilantik

Pelantikan lima anggota Komisi Informasi Provinsi Kaltim periode 2025–2029 menandai komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat transparansi dan keterbukaan informasi publik.
Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Sri Wahyuni resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan lima Anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Kaltim periode 2025–2029. Prosesi pelantikan berlangsung di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltim, Rabu, 8 Oktober 2025.
Lima anggota Komisi Informasi Kaltim yang dilantik masing-masing adalah Sencihan, Wesley Liano Hutasoit, Hajaturamsyah, Juraidah, dan Muhammad Idris.
Dalam sambutannya, Sri Wahyuni menyampaikan ucapan selamat dan harapan agar para komisioner yang baru dilantik dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan integritas.
“Semoga amanah ini menjadi ladang pengabdian yang memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat potensi keterbukaan informasi publik di Kalimantan Timur,” ujar Sri mewakili Gubernur Kaltim.
Sri menegaskan, pelantikan ini bukan sekadar seremonial pergantian jabatan, melainkan wujud komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Menurutnya, Komisi Informasi memiliki peran penting sebagai ujung tombak keterbukaan publik dan mitra strategis pemerintah dalam memastikan hak warga negara untuk memperoleh informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Keterbukaan informasi bukan semata kewajiban administratif, tetapi bagian dari upaya membangun kepercayaan publik. Pemerintah yang terbuka adalah pemerintah yang dipercaya, dan kepercayaan merupakan modal utama dalam membangun daerah,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sri Wahyuni berpesan agar para komisioner menjalankan tugas dengan profesionalisme, berintegritas, dan berpegang teguh pada aturan yang berlaku.
“Tugas ini menuntut kecermatan dan kebijaksanaan dalam menyikapi berbagai persoalan informasi publik. Hendaknya setiap keputusan selalu berlandaskan pada fakta, regulasi, dan etika pelayanan publik,” pesannya.
Turut hadir dalam pelantikan tersebut Asisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Kaltim Ujang Rachmad, anggota DPRD Kaltim, serta pimpinan instansi vertikal dan perangkat daerah Kaltim. (Prb/ty/portalkaltim/sty)
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Lewat Penguatan Demokrasi, Darlis Dorong Masyarakat Samarinda Lebih Kritis dan Aktif
-
NUSANTARA3 hari ago
Sukses di Palembang, Estafet Pornas Korpri Berlanjut ke Lampung 2027
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Sekda Kaltim Sri Wahyuni Masuk 15 Finalis Nasional ADLGA 2025
-
EKONOMI DAN PARIWISATA2 hari ago
Kaltim Perketat Pengawasan BBM Bersubsidi, Harum: Jangan untuk Industri Besar!
-
PARIWARA4 hari ago
CustoMAXi Yamaha Makassar 2025, XMAX Motorized Jadi Pusat Perhatian
-
OLAHRAGA4 hari ago
Tim Basket Korpri Kaltim Siap Tempur di Pornas XVII Palembang 2025
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Sri Wahyuni Soroti Dominasi PPPK dan Tantangan ASN Daerah di Rakernas Korpri 2025
-
OLAHRAGA4 hari ago
Sri Wahyuni: Kaltim Datang ke Pornas untuk Berprestasi, Bukan Sekadar Berpartisipasi