SEPUTAR KALTIM
Lokakarya Penyusunan SOP untuk Dukung Percepatan ISPO Perusahaan Sawit Kaltim

Kegiatan lokakarya penyusunan SOP untuk ISPO dilakukan untuk meningkatkan kapasitas perusahaan kelapa sawit Kaltim untuk menerapkan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Konsep pembangunan perkebunan di Kalimantan Timur telah disepakati untuk menerapkan prinsip berkelanjutan.
Nah ternyata ada salah satu tantangan yang dihadapi dalam pembangunan Perkebunan. Yaitu tetang meningkatkan produksi namun tetap memperhatikan daya dukung, daya tampung lingkungan dan kelestariannya.
Pembangunan perkebunan di Kalimantan Timur juga harus merespon tuntutan pada level regional, nasional dan global untuk menurunkan emisi.
Dari setiap tahapan pembangunan Perkebunan, Provinsi Kalimantan Timur merupakan provinsi yang menempati urutan 6 atas luasan Perkebunan kelapa sawit di Indonesia dengan luasan 1,32 juta hektar,
“Namun sayangnya dari 303 PBS yang ada baru 111 PBS dan Koperasi yang ber ISPO (98 PBS dan 11 Koperasi) pada tahun 2023,” ungkap Kepala Dinas Perkebunan, Ahmad Muzakkir, menghadiri acara Lokakarya Penyusunan SOP untuk Sertifikasi ISPO Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit di Kaltim, yang digelar hari ini di Hotel Ibis, Jumat 8 Maret 2024.
Muzakkir mengatakan realitas ini masih jauh dari harapan regulasi Perpres 44 tahun 2020 dan Permentan 38 tahun 2020, yang mewajibkan Perusahaan kelapa sawit untuk menerapkan pembangunan perkebunan kelapa sawit yang berkelanjutan.
Melalui lokakarya ini akan meningkatkan kapasitas perusahaan dalam menyusun SOP untuk ISPO dan mendukung percepatan ISPO di Kaltim.
Muzakkir menyatakan bahwa sertifikasi ISPO memberikan pengakuan atas komitmen perusahaan terhadap praktik berkelanjutan. Selain itu, hal ini juga dapat membuka akses pasar global bagi produk kelapa sawit Indonesia yang memenuhi standar keberlanjutan yang tinggi.
“Proses sertifikasi ISPO melibatkan verifikasi pihak ketiga untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap standar keberlanjutan dan bertanggung jawab yang ditetapkan oleh ISPO,” tambahnya. (rw)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai