SEPUTAR KALTIM
Lumpuhkan Pengedar, Polda Kaltim Amankan Puluhan Poket Sabu-Sabu

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kaltim berhasil mengamankan puluhan poket narkotika jenis sabu-sabu. Sebagaimana disampaikan dalam konferensi pers, Senin (11/7/2022).
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menerangkan, awalnya Tim opsnal subdit I berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkotika inisial K jenis sabu-sabu. Dengan barang bukti berupa 64 poket sabu-sabu dan satu ponsel.
“Tersangka saat dilakukan penangkapan sedang menjual narkotika jenis sabu kepada pembeli yang datang ke lokasi dengan harga Rp150 ribu per poket dan harga Rp200ribu per poket,” tutur Yusuf.
Pada saat melaksanakan transaksi sabu-sabu tersebut, tersangka bersama temannya berinisial KC dan KD berhasil melarikan diri pada saat tim opsnal Subdit I melakukan penindakan. Saat ini keduanya masih dalam penyelidikan.
“Pada saat ditangkap tersangka K melakukan perlawanan terhadap petugas dan berusaha melarikan diri. Sehingga dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kanannya,” terang Yusuf.
“Untuk saat ini pelaku sudahdi amankan dan sedang dilaksanakan pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut,” sambungnya. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Konsumsi Ikan Masyarakat Kaltim Naik Jadi 59,75 Kg per Kapita per Tahun
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SAMARINDA5 hari ago
Ungu dan Setia Band Guncang Samarinda di Malam Kemerdekaan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Harumkan Nama Daerah, Kwarda Kaltim Ukir Prestasi di Ajang Pramuka Nasional
-
EKONOMI DAN PARIWISATA5 hari ago
Harga TBS Sawit di Kaltim Naik, Petani Plasma Ikut Tersenyum
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
Atasi Backlog 250 Ribu Unit, Kaltim Tanggung Biaya Administrasi Perumahan
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Pemprov Kaltim Umumkan Hasil Akhir Seleksi Direksi BUMD, Ini Daftarnya
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Tegaskan Program Gratispol Umrah untuk Marbot Berjalan Bertahap dan Tepat Sasaran