Connect with us

MAHULU

Mahulu Jadi Satu-satunya Daerah di Kaltim yang Belum Punya Puspaga

Diterbitkan

pada

Mahulu Jadi Satu-satunya Daerah di Kaltim yang Belum Punya Puspaga
Kepala DKP3A Kaltim Noryani Sorayalita. (Foto: DKP3A Kaltim)

Mahakam Ulu (Mahulu) jadi satu-satunya daerah di Kaltim yang belum memiliki pusat pembelajaran keluarga (puspaga). Fakta ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita.

Dia mengatakan layanan satu pintu keluarga melalui Puspaga telah terbentuk di sembilan kabupaten dan kota di Kaltim. Sembilan puspaga yang telah terbentuk di antaranya Paser, Balikpapan, Berau, Kutai Kartanegara, Samarinda, Kutai Barat, Kutai Timur, Bontang, dan Penajam Paser Utara.

“Terdapat satu puspaga di tingkat provinsi. Namun, masih ada satu kabupaten yang belum terbentuk puspaga yakni di Kabupaten Mahakam Ulu, sehingga perlu kita dukung,” sebutnya, Rabu (17/8/2022) dikutip dari Kantor Berita Antara.

Noryani menjelaskan secara nasional puspaga telah terbentuk sejak 2016 di sejumlah provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Saat ini keberadaan puspaga sudah mencapai 245 unit di 14 provinsi dan 218 kabupaten/kota di Indonesia.

Dijelaskan, Puspaga merupakan layanan keluarga preventif dan promotif sebagai tempat pembelajaran untuk meningkatkan peran keluarga dalam pengasuhan berbasis hak anak.

“Selain itu, wadah dalam pelaksanaan program kualitas hidup perempuan dan kesetaraan gender menjadi tempat untuk layanan konsultasi masalah dan pendampingan dalam peningkatan kualitas hidup keluarga,” jelasnya.

Kata Noryani, berbagai permasalahan keluarga timbul bagaikan fenomena gunung es. Permasalahan yang dapat diketahui hanya sebagian kecil dari banyaknya permasalahan yang sebenarnya.

Permasalahan keluarga, menurut dia, tentunya merugikan dan menyengsarakan dari segi materi, maupun psikis anak, orang tua dan keluarga yang terdampak.

“Sebagai contoh, anak korban kekerasan dalam rumah tangga, tingginya perkawinan usia anak akibat kurangnya pengetahuan tentang dampak perkawinan usia anak, anak korban perceraian, sehingga berpengaruh terhadap pengasuhan yang sangat buruk,” ujarnya.

Noryani menyebut puspaga solusi tepat bagi keluarga dalam memberikan layanan yang komprehensif dari aspek pengasuhan, pendidikan, dan kesehatan sebagai upaya menguatkan layanan demi pemenuhan hak anak dan peningkatan kualitas keluarga yang menerapkan Konvensi Hak Anak (KHA). (redaksi)

Ikuti Berita lainnya di

Bagikan

advertising

POPULER

Exit mobile version
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hello. Add your message here.