NUSANTARA
Masalah Banjir Sangatta Kutai Timur Bakal Ditangani Kementerian PUPR

Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR akan turun tangan mengatasi masalah banjir di Sangatta, Kutai Timur (Kutim).
Komitmen ini disampaikan Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono saat melakukan rapat kerja bersama dengan Komisi V DPR RI, di Gedung DPR RI, Kamis (9/6/2022).
Basuki mengatakan, masalah bencana alam seperti banjir yang terjadi di Sangatta akan ditangani oleh PUPR.
“Saya setuju, akan kita tangani banjirnya, karena ini sudah menyangkut bencana alam,” ucapnya, dikutip dari kanal Youtube TV Parlemen.
Menurut Basuki, Daerah Aliran Sungai (DAS) Sangatta menjadi kewenangan provinsi. Hanya DAS Sungai Mahakam yang menjadi tupoksi pemerintah pusat di Benua Etam.
Namun, jika sampai terjadi bencana alam, kewenangannya tidak lagi melihat provinsi atau kabupaten/kota. Kementerian PUPR bisa turun tangan.
“Seperti banjir ROB di Sunda Kelapa (Jakarta). Itu harusnya tugas DKI, tapi saya tangani. Jadi kalau ini (banjir Sangatta) juga sama saja, karena ini bencana,” jelasnya.
Persoalan masalah Banjir Sangatta ini awalnya disampaikan oleh Anggota Komisi V DPR RI Irwan Fecho.
Dalam kesempatan itu, Wakil rakyat asal Kaltim itu mengeluhkan soal Badan Wilayah Sungai (BWS) Kaltim Kementerian PUPR, yang tidak bisa menangani masalah revitalisasi DAS Sangatta untuk mengatasi banjir.
Persoalannya, kata dia, karena bukan menjadi kewenangan BWS Kaltim. DAS Sangatta menjadi tugas provinsi. Padahal, banjir di Sangatta terus terjadi dan semakin parah tiap tahunnya. Terakhir, pada 19 Maret 2022, banjir melumpuhkan kota Sangatta, ratusan ribu jiwa terdampak banjir.
“Kalau masih basisnya wilayah sungai, kapan negara bisa tuntaskan masalah rakyatnya. Sehingga menurut saya saatnya Pak Jokowi, Pak Basuki turun tangan terkait banjir Sangatta ini. Karena ini bisa jadi kota mati, jika tidak di selesaikan,” tegas Irwan.
Oleh karena itu Irwan memohon kepada Kementerian PUPR untuk turun tangan mengambil alih masalah tersebut. Dengan pertimbangan keadilan dan faktor kemanusiaan.
“Di DAS Sangatta itu ada wilayah tambang yang berkontribusi sangat besar terhadap republik ini. Disetor ke negara, walaupun dana bagi hasilnya kecil ke daerah,” ucap Irwan.
“Sehingga menurut saya (usulan) ini jadi pertimbangan faktor kemanusiaan dan keadilan. Karena kalau dibiarkan dengan alasan bukan wilayah sungai yang menjadi wilayah BWS, ini tidak akan tuntas,” tambahnya.
Mentri PUPR Basuki pun merespon baik usulan tersebut. Pihak PUPR akan segera melakukan review DED dan kajian untuk melihat kondisi DAS Sangatta.
“Saya minta tim Kaji Cepat Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR agar segera melihat kondisi lapangan Sungai Sangatta berikut Pemukiman kota Sangatta (Utara & Selatan),” pungkas Irwan Fecho. (redaksi)
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Pemprov Kaltim Targetkan 367 SPPG, Perluas Program Makanan Bergizi Gratis
-
SOSOK3 hari ago
Firda Arrum, Putri Berau yang Membawa Baki Sang Saka di HUT ke-80 RI Kaltim
-
PARIWARA2 hari ago
Konsistensi Pembinaan Yamaha Racing Indonesia, Arai Agaska Ikut Yamaha BLU CRU Master Camp di Spanyol
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
HUT ke-80 RI di Kaltim, Sang Saka Berkibar Khidmat di Gelora Kadrie Oening
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Marching Band Meriahkan HUT ke-80 RI di Samarinda, DDC Suguhkan Tribute to Ismail Marzuki
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Putra Kaltim Catat Sejarah, Jadi Pembentang Bendera Pusaka di Istana Merdeka
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
HUT ke-80 RI, Gubernur Harum: Kaltim Siap Jadi Etalase Indonesia di Era IKN
-
NUSANTARA3 hari ago
KI Pusat Resmi Kick-Off Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025