SEPUTAR KALTIM
Massa Aksi Kecewa, Hak Angket DPRD Kaltim Kembali Tertunda
Aksi unjuk rasa yang mengawal usulan hak angket di DPRD Kalimantan Timur diwarnai kekecewaan massa setelah rapat paripurna yang diharapkan membahas agenda tersebut ditunda. Massa menilai penundaan itu menunjukkan belum adanya keseriusan sebagian anggota dewan dalam menindaklanjuti aspirasi publik yang selama ini disuarakan melalui berbagai aksi demonstrasi.
Jenderal Lapangan aksi, Fathur Rahman, menyebut keputusan menunda pembahasan hak angket membuat masyarakat semakin mempertanyakan komitmen DPRD Kaltim sebagai lembaga yang mewakili suara rakyat.
“Hari ini kami merasa kecewa, bahkan sangat kecewa. DPRD yang katanya mewakili aspirasi masyarakat Kalimantan Timur justru belum mampu menunjukkan keseriusan terhadap tuntutan yang sudah berulang kali kami sampaikan,” kata Fathur di sela aksi, Rabu (10/6/2026).
Soroti Kehadiran Anggota Dewan

Menurut Fathur, salah satu hal yang menjadi sorotan massa adalah tingkat kehadiran anggota DPRD dalam rapat paripurna. Dari total 55 anggota dewan, hanya sebagian yang hadir sehingga rapat tidak dapat mengambil keputusan sebagaimana diharapkan.
Ia menilai kondisi tersebut mencerminkan rendahnya komitmen sebagian anggota legislatif terhadap isu yang sedang menjadi perhatian publik.
“Dari 55 anggota DPRD, yang hadir hanya sekitar 32 orang. Ini menunjukkan persoalan yang dianggap penting oleh masyarakat ternyata belum mendapat perhatian serius dari seluruh anggota dewan,” ujarnya.
Massa aksi diketahui terus memantau jalannya rapat melalui siaran langsung yang disediakan DPRD Kaltim. Berdasarkan pemantauan tersebut, rapat sempat mengalami beberapa kali penundaan sebelum akhirnya diputuskan untuk dijadwalkan kembali pada paripurna berikutnya.
Keputusan itu membuat para demonstran yang telah berjam-jam bertahan di depan Gedung DPRD merasa aspirasi mereka kembali tertunda.
Massa Janji Terus Kawal Pembahasan Hak Angket
Meski pembahasan belum menghasilkan keputusan, massa menegaskan akan terus mengawal proses politik yang berlangsung di DPRD Kaltim. Mereka berencana kembali memantau rapat paripurna berikutnya untuk memastikan usulan hak angket benar-benar dibahas.
Fathur mengatakan masyarakat tidak akan berhenti mengawasi jalannya proses tersebut karena hak angket dianggap sebagai instrumen penting untuk menjawab berbagai persoalan yang menjadi perhatian publik.
“Kami akan menunggu paripurna berikutnya dan tetap mengawal proses ini sampai ada kejelasan. Aspirasi masyarakat tidak boleh terus-menerus ditunda,” tegasnya.
Ia juga menyoroti munculnya berbagai spekulasi terkait alasan penundaan rapat. Namun menurutnya, fakta yang terlihat secara langsung adalah belum optimalnya kehadiran anggota dewan dalam agenda yang dinilai penting tersebut.
Selain itu, Fathur menilai anggota legislatif seharusnya lebih mengutamakan kepentingan masyarakat dibanding kepentingan politik lainnya.
“Yang kami harapkan adalah keberpihakan kepada masyarakat. Jangan sampai kepentingan publik justru kalah oleh kepentingan politik,” pungkasnya.
Massa aksi pun menyatakan akan terus melakukan pengawalan hingga ada kepastian terkait pembahasan hak angket di DPRD Kalimantan Timur. (Gi/am)
-
OPINI2 hari agoCowok, Pria, Laki-Laki, dan Jantan
-
SAMARINDA5 hari agoBudi Djiwandono Pilih Samarinda sebagai Titik Awal Menyerap Aspirasi Masyarakat Kaltim
-
OLAHRAGA1 hari agoTrio Yamaha Racing Indonesia Siap Tampil di Mandalika, Bidik Hasil Terbaik pada R3 BLU CRU Asia-Pacific 2026
-
SEPUTAR KALTIM1 hari agoMUI Kaltim Terbitkan Tausiyah Usai Dugaan Pencabulan di Ponpes, Tegaskan Pelecehan Berkedok Agama Haram
-
OLAHRAGA2 hari agoCetak Superpole Terbaik di Donington Park, Aldi Satya Mahendra Optimis Jalani Race Hingga Akhir Musim
-
OLAHRAGA3 hari agoRayakan 1 Dekade Perjalanan Yamaha Sunday Race, Mandalika Jadi Panggung Selebrasi

