SEPUTAR KALTIM
Masyarakat Diminta Gunakan Visa Haji Resmi untuk Perjalanan Ibadah Haji

Di media sosial sering kali ada tawaran berbagai jenis visa haji yang tidak resmi. Dalam hal ini, Kepala Kemenag Kaltim meminta masyarakat lebih bijak terkait tawaran tersebut.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, mengingatkan kepada masyarakat bahwa penggunaan visa haji resmi menjadi prioritas yang harus diperhatikan oleh seluruh calon jamaah haji.
Menurut Abdul Khaliq di Samarinda, Jumat, beberapa warga Indonesia mengalami kendala dalam perjalanan ibadah haji akibat penggunaan visa yang tidak resmi.
“Informasi yang beredar di media sosial menawarkan berbagai jenis visa haji seperti visa umrah, visa ziarah, bahkan visa petugas haji,” kata Khaliq.
Dengan kejadian tersebut, ia mengajak masyarakat untuk berpikir bijak dalam menanggapi tawaran-tawaran haji dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Misalnya, masyarakat harus bisa mengetahui dan memilih jenis travel yang berizin resmi agar jika terjadi masalah, klaim dapat dilakukan dengan lebih mudah.
“Terdapat tiga jenis visa yang resmi digunakan untuk haji, yaitu visa haji reguler, visa haji khusus, dan visa mujamalah,” kata Khaliq.
Ia mengingatkan pentingnya memastikan semua detail perjalanan seperti jenis visa, jadwal keberangkatan, dan lokasi maktab (tempat menginap di Arafah).
“Jamaah harus proaktif menanyakan detail tersebut agar tidak menjadi korban penipuan,” jelasnya.
Khaliq juga melanjutkan bahwa jamaah perlu mendapatkan pendidikan tentang proses haji, baik haji khusus maupun reguler, dan harus mengikuti manasik haji.
“Calon jamaah yang ingin berangkat dengan cepat disarankan untuk menggunakan jasa travel resmi,” katanya. (rw)
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai