POLITIK
Masyarakat Jangan Takut Lapor Pelanggaran Pilkada, Bawaslu Kaltim Jamin Keamanan Saksi

Bawaslu Kaltim bakal menjamin keamanan masyarakat yang berani melapor dan menjadi saksi dalam pelanggaran Pilkada. Sehingga warga tidak perlu takut melapor jika mendapati kecurangan pada pemilihan November nanti.
Tahun politik 2024 masih terus bergulir. Setelah Pemilu serentak pada Februari lalu usai. Pada November mendatang, akan ada pemilihan tingkat daerah, untuk memilih kepala daerah: gubernur dan wali kota/bupati.
Di Provinsi Kalimantan Timur, euforianya mulai terasa. Berbagai pergerakan politik mulai tampak. Pihak penyelenggara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) juga sudah bersiap.
Di sisi lain, Pemilu kemarin mendapatkan banyak kritik dari berbagai lini masyarakat. Hingga muncul fenomena pemilu yang ugal-ugalan. Dampak dari berbagai kecurangan dan pelanggaran yang terjadi di lapangan.
Sementara masyarakat yang mendapati kasus itu, tak bisa bergeral banyak. Selain tak punya power seperti para pejabat, juga kerap mendapatkan ancaman. Beberapa kasus yang dilaporkan juga tampak berlalu begitu saja. Alhasil, pelanggaran menjadi rahasia umum.
Sementara itu, pemerintah melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) selalu mengimbau kepada masyarakat agar cerdas berpolitik. Juga melaporkan jika mendapati kecurangan. Baik itu permainan surat suara, ataupun money politik.
Bawaslu Kaltim Harap Masyarakat Melapor
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Dermanto menyebut perkara yang dilaporkan baik oleh saksi masing-masing parpol maupun masyarakat dalam penyelenggaraan Pilkada bisa diproses jika ada bukti dan saksi.
“Sebenarnya dari banyak kasus yang bisa dibuktikan hampir semuanya mendapatkan dukungan publik dan asumsi yang terbukti karena kelompok muda,” jelasnya Selasa 4 Juni 2024.
“Jadi kami sangat menaruh harap kepada generasi muda menjadi bagian yang bisa mempelopori penyelenggaraan pemilu dengan baik,” tambahnya.
Terkait ketakutan pelaporan dan saksi, menurut Hari, sebetulnya para pelaku pelanggaran juga mengalami ketakutan yang sama. Bawaslu bakal menjamin keamanan pelapor dan saksi. Sehingga tidak perlu takut.
“Pelaku yang kita panggil juga mengalami ketakutan, ketakutan itu abstrak tapi perbuatan melanggar hukum itu konkret.”
Perlindungan Saksi
Hari mengaku akan berkomunikasi dengan pihak kepolisian. Untuk memberikan perlindungan hukum, misal berupa ancaman. Sehingga kepolisian akan lebih tegas karena punya hak untuk bertindak.
Dalam waktu dekat, Bawaslu dan kepolisian akan mengadakan pertemuan. Pihaknya tak ingin penegakan hukum jadi mundur karena persoalan klasik seperti adanya ketakutan masyarakat yang merasa menjadi saksi menyebabkan kehilangan banyak hal.
“Harapannya adalah semua yang terlibat bisa menjadi penyelenggara yang bersih dan bisa menjadi pemilih yang baik,” pungkasnya. (ens/fth)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja