SEPUTAR KALTIM
Maxim Tegaskan Taat Aturan Gubernur, Tapi Ingatkan Kenaikan Tarif Bisa Berdampak ke Ekonomi Daerah

Polemik standarisasi tarif minimal transportasi online di Kaltim, akhirnya ditanggapi oleh manajemen Maxim. Operator dengan ciri khas warna kuning tersebut menegaskan telah mematuhi aturan yang ditetapkan oleh Gubernur Kaltim.
Dalam pernyataan tertulis yang dikirimkan kepada redaksi Kaltimfatual.co, Maxim menegaskan bahwa pihaknya telah mematuhi Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.3.3.1/K.673/2023 tentang tarif Angkutan Sewa Khusus (ASK). Mereka menyebut telah menerapkan tarif sesuai kebijakan tersebut di dalam aplikasi.
“Dengan meluncurkan tarif gubernur, kami memberi kesempatan kepada mitra pengemudi untuk mengambil pesanan dengan harga yang lebih tinggi,” ujar Yuan Ifdal Khoir, PR Specialist Maxim Indonesia.
Namun demikian, Maxim mengingatkan bahwa kenaikan tarif layanan transportasi daring juga berisiko menurunkan daya beli masyarakat. Dampaknya, jumlah pesanan menurun drastis, yang justru bisa mengurangi pendapatan mitra pengemudi.
Dampak Negatif Kenaikan Tarif
Mengacu pada data internal, Maxim menyebutkan bahwa pada 2023, saat mereka sempat menaikkan tarif sesuai SK Gubernur di Kalimantan Timur, tingkat pembatalan pesanan naik hingga 37%. Hal itu menyebabkan banyak pengemudi tidak mendapat penghasilan optimal, sementara masyarakat kesulitan mengakses layanan transportasi dengan harga terjangkau.
Situasi serupa juga pernah terjadi di Makassar dan Palopo, Sulawesi Selatan, pada 2022. Saat tarif dinaikkan hingga 65%, permintaan perjalanan anjlok sebesar 50% hanya dalam dua pekan. Lebih dari 30% konsumen berhenti menggunakan layanan, dan 20% lainnya mengurangi frekuensi penggunaan.
Maxim Siap Berdialog dengan Pemprov Kaltim
Maxim menyatakan saat ini mereka terus memantau kondisi di lapangan, termasuk volume permintaan, pendapatan mitra, dan indikator operasional lainnya. Mereka juga siap berdialog dan menjalin komunikasi terbuka dengan Dinas Perhubungan dan Pemerintah Provinsi Kaltim untuk mengevaluasi dampak kebijakan tarif.
“Kami percaya bahwa kolaborasi semua pihak, termasuk masyarakat sebagai pengguna, sangat penting agar ada keseimbangan antara keberlangsungan usaha, perlindungan konsumen, dan kontribusi terhadap ekonomi daerah,” tutur Yuan.
Maxim berharap klarifikasi ini dapat memberi pemahaman menyeluruh kepada publik terkait posisi mereka dalam isu tarif transportasi daring di Kalimantan Timur. (sty)
-
KUTIM4 hari ago
MTQ Kaltim 2025: Kafilah Kutai Timur Jadi yang Pertama Lakukan Verifikasi dan Acak Nomor Tampil
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dekranasda Kepri Puji Kerajinan Kaltim: Unik dan Siap Tembus Pasar Dunia
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
BSSN Ingatkan Warga Lebih Waspada Lindungi Data Pribadi di Dunia Digital
-
OLAHRAGA3 hari ago
Pertengahan Musim World Supersport, Aldi Satya Mahendra Tarung di Donington Park
-
SAMARINDA2 hari ago
Peluncuran Program Sekolah Rakyat Mundur, Wali Kota Samarinda Segera Cek Lokasi
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Balikpapan Sukses Gelar Puncak HUT ke-45 Dekranas, Dihadiri Ibu Negara Selvi Gibran
-
EKONOMI DAN PARIWISATA4 hari ago
CIMB Niaga Luluskan 50 UMKM Indonesia Timur, Bentuk Komunitas Pengusaha di Balikpapan
-
KUTIM2 hari ago
LPTQ Kaltim Gelar Bimtek E-Maqro, MTQ 2025 Siap Berbasis Digital Penuh