NUSANTARA
Membanggakan! Kaltim Jadi Provinsi Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen

Prestasi membanggakan skala nasional kembali diraih Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim. Kali ini dinobatkan sebagai provinsi terbaik peduli perlindungan konsumen oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI.
Menteri Perdagangan (Mendag) RI Zulkifli Hasan menyerahkan secara langsung penghargaan ini di Hotel Bumi Senyiur Samarinda, Rabu (31/8/2-22).
Bersama lima Provinsi lainnya yaitu Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Sumatera Utara, Jawa Barat (Jabar), dan Kalimantan Barat (Kalbar), Kaltim dinilai mampu meningkatkan kinerja perlindungan konsumen di daerahnya.
“Tentu saja dapat menjadi teladan bagi daerah lain, dalam hal perlindungan konsumen,” kata Mendag Zulkifli Hasan.
Bukan hanya Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen, dibagikan Penghargaan Pasar Rakyat Ber-SNI, Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur serta Penghargaan Daerah Tertib Ukur dan Pasar Tertib Ukur pada momen tersebut.
Direktur Jenderal (Dirjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Veri Anggrijono menjelaskan, penghargaan perlindungan konsumen ditujukan sebagai bentuk apresiasi Kemendag kepada pemerintah daerah. Baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota yang memiliki komitmen dalam upaya peningkatan perlindungan konsumen.
“Jumlah penerimaan penghargaan pada tahun ini meningkat dari tahun sebelumnya hal ini menunjukkan semakin banyak kepala daerah yang menunjukkan komitmen yang tinggi untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat selaku konsumen,” urainya.
Veri berharap Pemerintah Daerah penerima penghargaan dapat mempertahankan dan meningkatkan upaya perlindungan konsumen yang telah dilakukan di daerahnya masing-masing. Supaya menjadi contoh bagi daerah lainnya untuk turut menyelenggarakan kegiatan di bidang perlindungan konsumen.
Perihal diterimanya penghargaan terkait perlindungan konsumen dari Kemendag ini, Gubernur Kaltim Isran Noor mengaku bangga.
“Penghargaan ini semoga menjadi sebuah motivasi bagi penyelenggara pasar agar lebih baik lagi dalam melakukan aktivitas perdagangan,” ungkapnya. (redaksi)
-
BALIKPAPAN4 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA2 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
NUSANTARA4 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM2 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja