PARIWARA
Mendagri Minta Kepala Daerah se-Kaltim Sukseskan Regsosek 2022

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyurati gubernur, bupati, dan wali kota seluruh Indonesia. Meminta mereka melakukan sosialisasi masif kegiatan Regsosek 2022 di wilayah masing-masing.
Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) 2022 merupakan pendataan kondisi sosial ekonomi seluruh penduduk yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Pendataan dimulai sejak 15 Oktober hingga 14 November 2022 mendatang.
Dirjen Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri Teguh Setyabudi meminta kepada gubernur untuk melaksanakan koordinasi bersama bupati dan wali kota dalam memndukung pelaksanaan pendataan regsosek.
Sementara bupati dan wali kota diminta untuk melaksankan koordinasi dengan kantor wilayah BPS setempat. Dalam hal ini BPS Kaltim, Pemprov Kaltim, dan pemda dapat melakukan koordinasi dengan baik.
“Bupati wali kota dapat melibatkan kepala desa dan lurah serta ketua RW/RT untuk membantu pelaksanaan pendataan regsosek,” ungkapnya.
Kepala BPS Kalimantan Timur (Kaltim), Yusniar Juliana menjelaskan Regsosek merupakan upaya BPS untuk mewujudkan Satu Data Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat serta Implementasi Satu Data Indonesia. Hal itu sesuai dengan Instruksi Presiden No 4 Tahun 2022, di mana BPS ditugaskan untuk melakukan pendataan penduduk.
“Urgensi pendataan ini fokus utamanya adalah pembenahan basis data perlindungan sosial dan pemberdayaan masyarakat. Jadi kita harap masyarakat dapat berpartisipasi untuk menyukseskan pendataan Regsosek tahun ini,” imbau Yusniar.
Pemerintah Provinsi Kaltim, melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) pun turut menyampaikan dukungannya pada pendataan Regsosek Tahun 2022.
“Ini kebijakan nasional jadi harus kita dukung. Masyarakat juga, mari beri dukungan pada survei Regsosek ini. Minimal bukain pintu lah, saat ada petugas pendataan BPS datang ke rumah Anda,” pungkas Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal. (KRV/DSK/DRA)
ADV DISKOMINFO KALTIM
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SAMARINDA4 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM5 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA4 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud
-
NUSANTARA5 hari ago
PMI di Korsel Meninggal Akibat Kecelakaan Kerja, Pemerintah Bawa Pulang Jenazah dan Beri Santunan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai