SEPUTAR KALTIM
Menghidupkan Seni dan Budaya Kaltim dari Perda Pemajuan Kebudayaan

Ranperda Pemajuan Kebudayaan Kaltim telah disetujui menjadi perda. Proses panjang untuk membawa seni dan budaya Kaltim lebih berkembang. Lebih hidup di tengah masyarakat. Intinya, lebih bermartabat!
Dibalik persetujuan DPRD bersama Pemprov Kaltim terhadap Ranperda Pemajuan Kebudayaan pada Rabu 23 November lalu, memiliki perjuangan yang panjang. Menghidupkan Seni dan Budaya Kaltim dari Perda Pemajuan Kebudayaan.
Menurut Ketua Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kaltim Syafril Teha Noer (STN), perlu waktu sekitar 6 tahun. Memperjuangkan kesenian dan kebudayaan memiliki landasan hukum. Maka disaat persetujuan perda itu, STN – sapaan akrabnya, tak bisa berkata panjang lebar. Ia hanya merasa terharu. Perjuangannya, perjuangan Dewan Kesenian Daerah Kaltim dkk, akhirnya terwujud.
“Perjalanan panjang Ranperda hingga jadi Perda tidak cukup hanya kami tanggapi dengan ucapan terima kasih. Peristiwa ini buat kami mengharukan, karena perjuangan terhadap kesenian yang lebih bermartabat,” ungkap wartawan senior Kaltim ini.
“Sudah 6 tahun kita menunggu moment ini. Dari ketua komisi yang berganti, hingga perubahan nama yang awalnya Ranperda Kesenian Daerah jadi Ranperda Pemajuan Kebudayaan,” sambungnya.
Apa yang diucapkan tak berlebihan. STN menganggap dengan perda ini bisa membawa kesenian dan kebudayaan lebih bermartabat. Lebih memiliki tempat yang lebih baik.
Sekaligus menjadi bukti keseriusan pemerintah untuk melestarikan seni dan budaya yang ada di Kaltim.
STN pun berharap, agar aspek seni dan budaya tidak lagi hanya sebatas tempelan saja. Implementasi terhadap kehidupan masyarakat harus ditegaskan setelah pengesahan Perda ini.
“Didalam Perda ini sudah ditegaskan apa yang harus dilakukan, dan bagaimana posisi seni budaya itu dalam kehidupan masyarakat,” ucapnya.
STN punya cita-cita. Bahwa kesenian dan kebudayaan tak hanya sebuah acara kegiatan. Yang serba seremonial. Tapi lebih dari itu, kesenian dan kebudayaan membaur dengan kehidupan masyarakat.
“Jadi kesenian dan kebudayaan itu tidak lagi dimaknai hanya sekedar tarian, nyanyi, baca puisi, tetapi dilihat sebagai bagian dari sistem ketahanan nasional dalam hal ini ketahanan daerah,” terangnya.
Setelah ini, STN berharap Pemprov segera menerbitkan Pergub. Sebagai juknis implementasi dari Perda Pemajuan Kebudayaan Kaltim. Agar mendapat dukungan, baik program maupun anggaran ditahun yang akan datang.
Tak hanya itu, menurut Anggota DPRD Kaltim F- Golkar Sarkowi V Zahry. Perlu terobosan agar OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dilebur. Dipisahkan. Antara pendidikan dengan kebudayaan. Tujuannya, agar program kesenian dan kebudayaan menjadi lebih prioritas di Kaltim.
“Kami juga usul, agar Dinas Kebudayanan itu dibentuk sendiri, tidak bergabung dengan Dinas Pendidikan. Supaya lebih fokus dan lebih serius dan tidak di anak tirikan,” usulnya.
Ia optimis, dengan adanya landasan hukum ini akan menghidupkan seni dan budaya di Kaltim. Tak hanya seni budaya tanah borneo, namun juga budaya nusantara lainnya.
“Kalau sekarangkan, kebudayaan dan kesenian kesannya seolah-olah bukan masuk ke dalam dunia Pendidikan, jadi anggarannya sangat kecil. Sehingga kalau ada kegiatan-kegiatan mereka sangat kesulitan untuk mencari pendanaan,” tutup Ketua Pansus Pemajuan Kebudayaan Kaltim ini. (sgt/am)
-
PARIWARA5 hari yang lalu
Yamaha Motor Tampil Perdana di Jakarta E-Prix 2025 Sebagai Mitra Teknis Pengembangan Powertrain Formula E
-
SAMARINDA3 hari yang lalu
Samarinda Buka Kuota Tambahan Sekolah Rakyat, Pendaftaran Hanya 2 Hari!
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Wagub Kaltim Logowo Tunjangan Operasional Dipangkas: “Memang Saya yang Minta”
-
BALIKPAPAN2 hari yang lalu
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Respons Cepat Hotline 110, Polresta Samarinda Ungkap Kasus Pelecehan Anak dan Penggelapan
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Kaltim Baru Miliki 38 Madrasah Negeri, Proses Penegerian Terkendala Anggaran dan Regulasi Pusat
-
SEPUTAR KALTIM4 hari yang lalu
Satgas PASTI Blokir Ratusan Pinjol dan Investasi Ilegal, Kerugian Masyarakat Capai Rp2,6 Triliun
-
SAMARINDA4 hari yang lalu
Samarinda Siap Bangun Sekolah Rakyat Tahun Ini, Daerah Lain Masih Terkendala Lahan