PASER
Menilik Koleksi Kuno Museum Sadurengas Paser

Museum Sadurengas salah satu cagar budaya yang wajib dikunjungi kala melancong ke Kabupaten Paser. Lokasinya di Jalan Keraton Kecamatan Pasir Belengkong, hanya memerlukan waktu 10 menit jika berkendara dari pusat kota Tanah Grogot.
Menilik ke belakang, Museum Sadurengas berada tak jauh dari pinggiran Sungai Kandilo. Dulunya cagar budaya itu kediaman Sultan Pasir Aji Tenggara pada abad ke-18. Kemudian dijadikan istana kesultanan oleh Sultan Ibrahim Khaliluddin pada abad ke-19.
Museum ini terdapat berbagai koleksi benda kuno peninggalan sejarah Kesultanan Paser.Di antaranya tempayan atau guci kuno peninggalan Dinasti Yuan, keris, tongkat kepala naga, mandau, tajau atau balanga, nisan panemban sia merupakan batu nisan kepala kampung pada era kepemimpinan Ratu Aji Putri Potung.
“Koleksi benda kuno di M6useum Sadurengas itu ada sekitar 150an,” ucap Pamong Budaya Ahli Muda Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Zulkurnain, Kamis 30 November 2023.
Serta terdapat alat rumah tangga, alat kesenian, alquran tulis tangan, pakaian Kesultanan Paser, serta kerangka ikan paus sepanjang 12 meter. “Benda-benda yang ada di Museum Sadurengas itu ada titipan dari ahli waris dan sebagian atau sekira 80 persen telah dihibahkan ke pemerintah daerah,” jelasnya.
Koleksi peninggalan kuno ada yang berstatus milik Museum Sadurengas dan sebagian lainnya punya ahli waris yang dititipkan atau yang telah diserahkan kepada Pemkab Paser, dibuatkan berita acara yang dipegang oleh pemerintah daerah dan juga oleh ahli waris.
“Semua koleksi itu ada catatan arsipnya, datanya teregister dan semua data itu dilaporkan dalam cagar budaya Kabupaten Paser ditingkat nasional. Kalau di Disdikbud sendiri tercatat dalam data pokok kebudayaan,” terangnya.
Perihal titipan dari ahli waris dikatakannya pada 2019 sempat ada pihak keluarga yang ingin menyimpan kembali dikediamannya dengan alasan tersebut. Seperti koleksi orang dan tombak.
“Dalam titipan ahli waris (berita acara) itu memang termuat beberapa waktu nanti kalau ingin diambil kembali oleh ahli waris akan kita berikan. Ya sejauh ini baru satu kali ini ditarik kembali oleh ahli waris,” tandas dia. (pas/fth)
ADVERTORIAL DINAS PERPUSTAKAAN & KEARSIPAN KALTIM
-
BALIKPAPAN5 hari ago
Hingga Mei 2025, BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan Bayarkan Rp211 Miliar Klaim JHT
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Dishub Kaltim Pastikan Operator Ojol Terapkan Tarif Sesuai Pergub 2023, Maxim Siap Patuhi Aturan
-
SAMARINDA3 hari ago
BRIDA Kaltim Petakan Daya Dukung Wilayah untuk Dukung Pembangunan IKN
-
SEPUTAR KALTIM4 hari ago
Darlis Pattalongi: Ijazah PAUD Bukan Syarat Mutlak Masuk SD di Kaltim
-
SAMARINDA3 hari ago
Guru Senior Terkejut Ditunjuk Jadi Plt Kepala SMAN 10 Samarinda
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Ratusan PPPK Kaltim Tandatangani SPK, BKD Tegaskan Komitmen Kinerja
-
SEPUTAR KALTIM3 hari ago
Dishub Kaltim Larang Angkutan Alat Berat 8 Ton Lewat Jalan Umum, Wajib Manfaatkan Sungai
-
SAMARINDA3 hari ago
Kepala SMA 10 Samarinda Diberhentikan Sementara, Pertanyakan Kewenangan Plt Disdikbud